Ekonomi Pendidikan
Beranda / Pendidikan / BI Edukasi Mahasiswa Unibrah soal Kebanksentralan dan Risiko Keuangan Digital

BI Edukasi Mahasiswa Unibrah soal Kebanksentralan dan Risiko Keuangan Digital

547124 Compressed

GACOO.ID— Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku Utara berkolaborasi dengan Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Tidore untuk memperkuat literasi ekonomi, pemahaman kebanksentralan, dan kecakapan keuangan digital mahasiswa. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kemampuan generasi muda dalam mengelola keuangan sekaligus menghadapi risiko transaksi digital.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bank Indonesia Mengajar di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Sofifi, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menghadirkan Deputi Kepala Perwakilan KPw BI Maluku Utara, Fadhil Muhammad, serta pemateri literasi keuangan dan digital, Afrizal Ariq Al-Aziz.

Rektor Unibrah, Sarbaini A. Karim, yang membuka kegiatan tersebut, menegaskan bahwa literasi keuangan digital tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan aplikasi perbankan atau melakukan pembayaran elektronik. Masyarakat juga perlu memahami manfaat, biaya, risiko, serta keamanan layanan keuangan berbasis teknologi.

“Literasi keuangan digital menjadi kebutuhan penting agar masyarakat tidak hanya menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi, tetapi juga memahami manfaat, risiko, dan cara memanfaatkannya secara bijak,” kata Sarbaini.

Ia juga menyoroti pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi, tetapi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Menurut dia, pertumbuhan ekonomi harus diikuti pemerataan manfaat pembangunan agar berdampak nyata terhadap kesempatan kerja, pendapatan, dan kualitas hidup masyarakat.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak cukup diukur melalui kenaikan angka produk domestik regional bruto (PDRB). Kualitas pertumbuhan juga perlu dilihat dari kemampuan masyarakat memperoleh pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan mengakses peluang ekonomi secara lebih merata.

BI Bukan Bank Umum

Dalam pemaparannya, Fadhil Muhammad menyoroti masih adanya kesalahpahaman masyarakat yang menyamakan Bank Indonesia dengan bank umum, termasuk Bank Negara Indonesia (BNI). Padahal, keduanya memiliki mandat, fungsi, dan kegiatan usaha yang berbeda.

“Bank Indonesia memiliki mandat sebagai bank sentral, bukan sebagai bank umum. Karena itu, pemahaman mengenai fungsi dan kewenangan Bank Indonesia perlu terus diperkuat di tengah masyarakat,” ujar Fadhil.

Ia memaparkan, Bank Indonesia memiliki tugas utama menjaga stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, serta turut menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai mandat dan kewenangannya. Sementara itu, bank umum menjalankan kegiatan usaha perbankan, seperti menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit.

Menurut Fadhil, pemahaman mengenai fungsi bank sentral perlu diperluas agar masyarakat mampu membedakan kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan kegiatan perbankan komersial. Pemahaman ini juga membantu mahasiswa melihat hubungan kebijakan ekonomi nasional dengan aktivitas ekonomi di daerah.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Ia mengakui, peningkatan literasi ekonomi dan kebanksentralan masih menjadi pekerjaan rumah di Maluku Utara. Karena itu, perguruan tinggi dinilai memiliki posisi strategis untuk menjangkau generasi muda melalui pendidikan dan edukasi ekonomi yang lebih aplikatif.

Fadhil mendorong agar kegiatan edukasi Bank Indonesia diperluas ke berbagai kampus di Maluku Utara. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya memahami konsep ekonomi secara teoretis, tetapi juga mengetahui bagaimana kebijakan bank sentral dan sistem pembayaran memengaruhi kegiatan usaha serta kehidupan masyarakat.

Selain edukasi, mahasiswa diperkenalkan dengan peluang pengembangan kapasitas melalui program beasiswa Bank Indonesia yang tersedia bagi mahasiswa di perguruan tinggi mitra serta kesempatan magang. Fadhil menyampaikan bahwa kesempatan magang disebut dibuka empat kali dalam setahun. Mahasiswa diminta aktif memantau informasi resmi mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme seleksi.

Transaksi Digital Harus Diimbangi Keamanan

Sementara itu, Afrizal Ariq Al-Aziz menekankan bahwa peningkatan penggunaan layanan keuangan digital harus disertai pemahaman terhadap keamanan transaksi dan pengelolaan keuangan pribadi.

“Literasi keuangan digital bukan hanya kemampuan menggunakan aplikasi atau melakukan transaksi, tetapi juga kemampuan memahami risiko dan mengambil keputusan keuangan secara bertanggung jawab,” jelas Afrizal.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Menurut dia, penggunaan layanan perbankan digital, dompet elektronik, pembayaran berbasis kode QR, dan berbagai layanan keuangan daring memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Namun, kemudahan tersebut juga menuntut pengguna lebih cermat dalam melindungi data pribadi dan mengendalikan pengeluaran.

Risiko yang perlu diwaspadai antara lain penipuan daring, pencurian identitas, penyalahgunaan kode OTP, tautan palsu, serta tawaran investasi ilegal dengan iming-iming keuntungan tidak masuk akal.

Afrizal mengingatkan mahasiswa agar memeriksa legalitas penyedia layanan, memastikan keaslian informasi, dan tidak memberikan PIN maupun kode OTP kepada pihak lain. Pengguna juga perlu menghindari tautan mencurigakan dan tidak sembarangan membagikan data pribadi.

“Mahasiswa harus membiasakan diri memeriksa legalitas penyedia layanan, memahami biaya dan kewajiban pembayaran, serta menjaga kerahasiaan data pribadi sebelum menggunakan produk keuangan digital,” katanya.

Kecakapan keuangan digital juga mencakup kemampuan menilai risiko pinjaman daring, memahami bunga dan biaya administrasi, serta menghitung kemampuan membayar sebelum mengambil pinjaman. Tanpa pemahaman tersebut, kemudahan akses kredit berpotensi mendorong perilaku konsumtif dan menimbulkan beban keuangan yang sulit dikendalikan.

Karena itu, mahasiswa perlu membangun kebiasaan menyusun anggaran, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan finansial. Pemahaman terhadap produk keuangan juga perlu disertai sikap kritis terhadap penawaran yang tidak transparan atau menjanjikan keuntungan secara tidak wajar.

Tantangan Pemerataan Literasi Ekonomi

Kolaborasi BI dan Unibrah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas edukasi ekonomi dan keuangan di Maluku Utara. Namun, efektivitas program semacam ini tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan seminar, melainkan juga oleh keberlanjutan edukasi dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam mengelola keuangan, menggunakan layanan pembayaran digital secara aman, serta menyebarkan pemahaman yang benar kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

Di tengah perkembangan ekonomi dan teknologi keuangan, peningkatan literasi menjadi penting agar masyarakat tidak sekadar menjadi pengguna produk digital, tetapi juga mampu menilai manfaat, biaya, risiko, dan legalitas layanan yang digunakan.

Bagi Maluku Utara, tantangan berikutnya adalah memastikan edukasi kebanksentralan dan keuangan digital menjangkau lebih banyak mahasiswa serta kelompok masyarakat di luar lingkungan perguruan tinggi.

Sinergi antara Bank Indonesia dan perguruan tinggi diharapkan berlanjut melalui program edukasi, pengembangan kapasitas mahasiswa, dan perluasan akses informasi mengenai layanan serta program Bank Indonesia. Dengan demikian, literasi keuangan tidak berhenti pada pengetahuan, tetapi menjadi bekal bagi masyarakat untuk mengambil keputusan ekonomi yang lebih aman, rasional, dan produktif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with