Pemikiran
Beranda / Pemikiran / Ketika Negara Mencurigai Dirinya Sendiri

Ketika Negara Mencurigai Dirinya Sendiri

Karikatur 200kb 1
Oleh: Syahrir Ibnu (Sosiolog Universitas Khairun).

Dugaan penyadapan terhadap Presiden, sejumlah menteri, dan kalangan elite pemerintahan membuka persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar penggunaan teknologi pengawasan. Ada pertanyaan yang patut direnungkan: mengapa orang-orang yang berada dalam satu lingkaran pemerintahan justru diduga saling mengawasi? Apa yang sesungguhnya sedang terjadi di antara mereka yang seharusnya bekerja bersama mengurus negara?

Pertanyaan ini penting karena pemerintahan tidak cukup dibangun di atas jabatan, kekuasaan, dan kewenangan. Ada sesuatu yang tidak kalah mendasar, yakni kepercayaan. Tanpa kepercayaan, hubungan antarlembaga mudah dipenuhi kecurigaan. Orang lebih sibuk membaca gerak-gerik satu sama lain daripada memastikan bahwa amanah yang diberikan kepadanya benar-benar dijalankan.

Dalam politik, perbedaan pandangan dan persaingan kepentingan adalah sesuatu yang wajar. Bahkan, keduanya diperlukan agar kekuasaan tidak berjalan tanpa koreksi. Namun, persoalannya menjadi serius ketika persaingan diduga menggunakan instrumen negara di luar tujuan dan ketentuan hukum. Jika hal itu terbukti, kita tidak lagi berhadapan dengan persoalan pribadi semata, tetapi dengan penyimpangan penggunaan kewenangan yang sesungguhnya dititipkan untuk kepentingan publik.

KEKUASAAN tidak hanya hidup dalam jabatan formal. Ia juga tumbuh melalui penguasaan informasi, jaringan kedekatan, pengaruh, dan kemampuan menentukan arah keputusan. Informasi, dalam situasi tertentu, bahkan dapat menjadi sumber kekuatan untuk membaca langkah lawan, menemukan kelemahan, dan mempertahankan posisi. Karena itu, dugaan penyadapan di lingkungan pemerintahan perlu dilihat lebih jauh sebagai persoalan relasi kekuasaan. Apakah pengawasan dilakukan untuk melindungi negara atau justru untuk mengamankan kepentingan orang-orang tertentu di dalamnya?

Tentu, negara membutuhkan intelijen dan sistem pengawasan untuk menjaga keamanan. Namun, kewenangan semacam itu tidak boleh digunakan sesuka hati. Harus ada dasar hukum, tujuan yang jelas, prosedur yang sah, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa. Sebab, menjaga negara tidak sama dengan memberikan kebebasan tanpa batas kepada mereka yang menjalankan kewenangan atas nama negara.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Persoalan ini tidak berhenti pada hubungan di antara para elite. Ada dampak yang lebih luas, terutama ketika pengawasan dilakukan tanpa batas hukum dan pertanggungjawaban yang jelas. Yang dipertaruhkan bukan hanya privasi seseorang, melainkan juga rasa aman masyarakat dalam menjalani kehidupan demokratis.

Dalam kajian gerakan sosial, kebebasan menyampaikan pendapat, berkumpul, membangun solidaritas, dan mengorganisasikan diri merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Orang perlu merasa aman untuk berbicara, menyampaikan keresahan, memperjuangkan hak, bahkan mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap tidak adil.

Namun, ketika masyarakat mulai merasa bahwa percakapan, kegiatan organisasi, atau kritik yang disampaikan dapat membuat mereka menjadi sasaran pengawasan, sesuatu perlahan pasti berubah. Orang mungkin memilih diam. Sebagian membatasi komunikasi, sementara yang lain menghindari kegiatan publik. Bukan karena mereka tidak lagi memiliki pendapat, melainkan karena muncul kekhawatiran terhadap konsekuensi dari keberanian menyuarakannya.

Pengawasan yang tidak terkendali dapat melahirkan rasa takut yang tidak selalu terlihat, tetapi perlahan mengubah perilaku masyarakat. Orang kehilangan kenyamanan untuk berbicara secara terbuka. Ruang kebebasan tetap tampak ada, tetapi keberanian untuk menggunakannya semakin menyempit.

Padahal, masyarakat yang kritis bukanlah musuh negara. Demonstrasi, diskusi, advokasi, dan gerakan warga merupakan bagian dari demokrasi selama berlangsung dalam koridor hukum. Sejarah menunjukkan bahwa banyak perubahan penting justru lahir dari keberanian masyarakat mempertanyakan ketidakadilan. Melalui solidaritas dan tindakan bersama, warga mengingatkan kekuasaan agar tidak menjauh dari tanggung jawabnya.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Negara seharusnya tidak takut terhadap masyarakat yang kritis. Justru suara-suara kritis itulah yang dapat membantu negara melihat persoalan yang mungkin tidak terbaca dari balik ruang kekuasaan. Pemerintahan yang kuat bukan pemerintahan yang berhasil membuat semua orang diam, melainkan pemerintahan yang sanggup mendengar kritik tanpa merasa terancam.
Dugaan penyadapan ini juga membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar. Kepada siapa sesungguhnya aparatur negara harus memberikan kesetiaan?

Dalam pemerintahan, loyalitas kepada seseorang tidak boleh mengalahkan tanggung jawab kepada negara, konstitusi, dan hukum. Mereka yang diberi kewenangan publik bukanlah orang-orang yang bekerja untuk melindungi kepentingan pribadi seorang pejabat atau kelompok tertentu. Mereka mengemban amanah yang sumber dan pertanggungjawabannya adalah kepentingan masyarakat.

Ketika kesetiaan personal lebih diutamakan daripada tanggung jawab kelembagaan, pemerintahan mudah berubah menjadi ruang persaingan untuk mempertahankan pengaruh dan kedudukan. Kepercayaan antarlembaga melemah. Hubungan kerja tidak lagi sepenuhnya dibangun atas dasar tanggung jawab bersama, tetapi lebih banyak ditentukan oleh kedekatan, kepentingan, dan rasa saling curiga.

Mirisanya, ketika para pemegang kekuasaan terlalu sibuk mengawasi satu sama lain, ada urusan yang justru berisiko terabaikan. Masyarakat masih menunggu lapangan pekerjaan, pendidikan yang layak, kesejahteraan, dan pelayanan publik yang lebih baik. Sementara itu, energi pemerintahan bisa tersita untuk mengurus persaingan di dalam lingkarannya sendiri.

Meski demikian, kita tidak boleh mendahului hasil penyelidikan. Dugaan penyadapan harus diperiksa secara objektif, terbuka, dan berdasarkan hukum. Siapa yang melakukan, siapa yang memerintahkan, atas dasar kewenangan apa, serta untuk kepentingan siapa informasi dikumpulkan harus dijelaskan. Tidak seorang pun boleh dianggap bersalah hanya karena dugaan. Tetapi, tidak pula ada institusi negara yang boleh berlindung dari pemeriksaan dengan alasan memiliki kewenangan khusus.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Demokrasi memang membutuhkan pengawasan terhadap kekuasaan. Pemilu dan keberadaan lembaga pemerintahan saja tidak cukup. Pers yang bebas, masyarakat sipil yang aktif, dan keberanian warga mengawasi kebijakan publik merupakan bagian penting untuk menjaga agar kekuasaan tidak berjalan menurut kehendaknya sendiri.

Karena itu, dugaan penyadapan ini seharusnya menjadi kesempatan untuk membenahi tata kelola pengawasan negara. Kita tidak cukup hanya mencari siapa yang menyadap dan siapa yang menjadi sasaran. Lebih jauh, perlu diperiksa bagaimana kewenangan diberikan, bagaimana perintah dijalankan, dan kepada siapa penggunaannya dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan penyalahgunaan, yang harus dibenahi bukan hanya orangnya, tetapi juga sistem yang memungkinkan penyimpangan itu terjadi.

Negara memang berkewajiban menjaga keamanan. Namun, keamanan tidak boleh dibangun dengan mengorbankan hukum dan hak warga. Keduanya bukan sesuatu yang harus dipertentangkan. Negara yang aman justru adalah negara yang membuat warganya merasa terlindungi, bebas menyampaikan pendapat, dan percaya bahwa hukum berlaku bagi siapa saja, termasuk mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.

Akhirnya, ada satu pertanyaan yang patut kita renungkan bersama. Siapa yang mengawasi kekuasaan ketika kekuasaan itu sendiri diduga menyalahgunakan pengawasan?

Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan negara dengan masyarakat. Ini adalah pengingat bahwa kekuasaan, sebesar apa pun kewenangannya, tetap harus memiliki batas. Sebab, negara bukan milik mereka yang sedang menduduki jabatan. Negara adalah milik bersama, tempat setiap warga berhak merasa aman, dihargai, dan didengar.

Jangan sampai negara terlalu sibuk mengawasi dirinya sendiri
sementara masyarakat justru kehilangan ruang untuk bersuara.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with