Pemerintah
Beranda / Pemerintah / Sarbin Minta Topan Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

Sarbin Minta Topan Perkuat Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik

539918 Compressed

GACOO.ID — Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara yang baru, Topan Sopuan, memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah yang cepat dan efektif.

Pesan tersebut disampaikan Sarbin dalam acara pisah sambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara di Aula Cengkeh Kie Raha, Senin (19/10/2026) malam.

Topan resmi menggantikan Budi Argap Situngkir yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan. Sebelum bertugas di Maluku Utara, Topan menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.

Dalam kesempatan itu, Sarbin menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Budi Argap selama kurang lebih dua tahun memimpin jajaran Kementerian Hukum di Maluku Utara.

Menurut Sarbin, pergantian pejabat merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan negara yang tidak boleh menghambat keberlanjutan tugas penegakan hukum. Tantangan hukum yang dihadapi bangsa saat ini menuntut konsistensi kerja, tanggung jawab, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

“Tugas di bidang hukum itu tidak pernah selesai. Hari ini bangsa kita menghadapi tantangan luar biasa terkait persoalan hukum, dan kita semua melihat serta merasakannya. Oleh karena itu, tugas ini tidak akan berhenti hanya karena adanya mutasi, sebab perpindahan tugas adalah hal yang biasa dalam penyelenggaraan negara,” ujar Sarbin.

Kepada Topan, Sarbin meminta agar segera memahami karakteristik geografis, sosial, dan budaya Maluku Utara. Provinsi ini terdiri atas dua kota dan delapan kabupaten, dengan wilayah kepulauan yang didominasi lautan serta memiliki empat kesultanan besar sebagai pusat peradaban.

Karakteristik tersebut, menurut Sarbin, membutuhkan pendekatan pelayanan dan penegakan hukum yang mampu menjangkau masyarakat secara merata. Kehadiran institusi hukum harus dirasakan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.

Sarbin juga menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, dan etnis di Maluku Utara merupakan modal penting dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis.

“Maluku Utara telah membuktikan diri sebagai rumah besar bagi seluruh umat, suku, agama, dan etnis yang hidup berdampingan dengan damai. Kami berharap Kakanwil yang baru dapat ‘mengelilingi samudra’ Moloku Kie Raha ini untuk memperkuat penegakan hukum dan pelayanan masyarakat,” katanya.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, lanjut Sarbin, membuka ruang kolaborasi dengan jajaran Kementerian Hukum dan instansi terkait. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan efektif dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Kerja cepat dan koordinasi yang kuat diperlukan untuk menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,” ujarnya.

Acara pisah sambut tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Maluku Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Maluku Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perbankan, tenaga ahli notaris, serta pejabat struktural di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with