Pemerintah
Beranda / Pemerintah / Halteng Jadi Kabupaten Pertama di Malut Terapkan SP2D Online Terintegrasi

Halteng Jadi Kabupaten Pertama di Malut Terapkan SP2D Online Terintegrasi

565159 200kb

Dengan demikian, Halmahera Tengah menjadi kabupaten ke-282 secara nasional yang menerapkan sistem tersebut.

GACOO.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, resmi menerapkan Sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online Terintegrasi. Penerapan sistem berbasis digital ini menjadikan Halteng sebagai kabupaten pertama di Maluku Utara yang mengintegrasikan proses pencairan dana daerah secara daring.

Peluncuran SP2D Online Terintegrasi dilakukan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-36 Kabupaten Halmahera Tengah. Inovasi tersebut merupakan hasil kerja sama Pemkab Halteng melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kementerian Dalam Negeri, dan PT Bank Maluku-Malut.

Peluncuran ditandai dengan penekanan tombol sirene secara bersama-sama oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (P2KD) Kementerian Dalam Negeri, Simon Saimima, Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji, Wakil Bupati Ahlan Djumadil, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, serta jajaran direksi PT Bank Maluku-Malut.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 379 pemerintah daerah di Indonesia telah terintegrasi dengan sistem SP2D Online. Jumlah itu terdiri atas 30 pemerintah provinsi, 68 pemerintah kota, dan 281 pemerintah kabupaten.

Dengan demikian, Halmahera Tengah menjadi kabupaten ke-282 secara nasional yang menerapkan sistem tersebut.

Penerapan SP2D Online Terintegrasi ditujukan untuk memangkas tahapan birokrasi dalam proses pencairan anggaran, mempercepat transaksi keuangan, serta mengurangi potensi kesalahan administrasi. Sistem ini juga memungkinkan pencatatan transaksi antara pemerintah daerah dan bank berlangsung secara terintegrasi dan dapat dipantau secara waktu nyata (real time).

Kepala Bank Maluku-Malut Cabang Weda, Windy S. Suandy, sebelumnya menjelaskan bahwa penerapan sistem tersebut mengubah mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dilakukan secara manual menjadi layanan digital yang terintegrasi.

Penjelasan itu disampaikan Windy dalam kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis penerapan SP2D Online di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Selasa (29/9/2026).

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Menurut Windy, mekanisme lama mengharuskan bendahara menginput Surat Perintah Membayar (SPM), kemudian membawa dokumen tersebut ke BPKAD untuk penerbitan SP2D. Setelah itu, dokumen kembali dibawa ke bank untuk dilakukan penginputan ulang.

Prosedur berjenjang tersebut dinilai membutuhkan waktu dan berpotensi menimbulkan kendala, antara lain ketika masa berlaku kode transaksi berakhir atau terjadi pemindahan dana ke rekening bank lain.

Melalui sistem baru, proses pengajuan, verifikasi, hingga pencairan dana dapat dilakukan secara daring tanpa harus melalui penginputan ulang di bank.

“Proses pencairan dana yang selama ini kita lakukan secara manual dan membutuhkan waktu, kini dapat dilakukan secara online, terintegrasi, dan otomatis. Tidak ada lagi antrean di bank untuk SP2D-nya. Tidak ada lagi selisih catatan antara pemerintah daerah dan bank. Semua terpantau secara real time,” kata Windy.

Ia menambahkan, setelah bendahara melakukan penginputan dan dokumen diverifikasi oleh bagian keuangan, transaksi dapat langsung diproses menuju rekening tujuan. Mekanisme tersebut diharapkan mempercepat pelayanan sekaligus meminimalkan kesalahan manusia (human error).

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

“Mungkin saat ini adalah hal yang paling efisien. Teman-teman bisa melakukannya secara real time langsung. Misalnya bendahara melakukan penginputan, kemudian terverifikasi oleh bagian keuangan, itu langsung masuk ke rekening tujuan. Langsung tercatat dan meminimalkan kesalahan atau human error,” ujarnya.

Penerapan SP2D Online Terintegrasi menjadi bagian dari upaya digitalisasi tata kelola keuangan daerah. Namun, keberhasilan sistem ini tidak hanya ditentukan oleh kecepatan transaksi, tetapi juga konsistensi pengawasan, ketepatan verifikasi, dan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran.

Pemkab Halmahera Tengah diharapkan dapat mengoptimalkan sistem tersebut untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, sehingga proses pencairan anggaran tidak hanya lebih cepat, tetapi juga tepat prosedur dan tepat sasaran.

Peluncuran yang bertepatan dengan HUT ke-36 Halmahera Tengah itu sekaligus menandai langkah pemerintah daerah dalam mendorong reformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with