Pemerintah
Beranda / Pemerintah / Belanja Pegawai Pemprov Malut Masih 40 Persen, OPD Diminta Tingkatkan PAD

Belanja Pegawai Pemprov Malut Masih 40 Persen, OPD Diminta Tingkatkan PAD

Gambar Maksimal 200kb 6
Sekda Malut, Samsuddin Abdul Kadir saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Gubernur, Senin (2/11/2026).

peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki struktur fiskal daerah

GACOO.ID– Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kinerja pendapatan asli daerah (PAD) dan menyesuaikan program kerja dengan prioritas pembangunan daerah.

Langkah tersebut diperlukan untuk menekan proporsi belanja pegawai yang saat ini masih berada di kisaran 40 persen, jauh di atas batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Penegasan itu disampaikan Samsuddin saat memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/11/2026).

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Ia mengingatkan, apabila komposisi belanja pegawai dan belanja pembangunan tidak segera dibenahi pada 2027, kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhan lain, termasuk pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP), dapat terpengaruh.

Karena itu, Samsuddin menginstruksikan seluruh OPD penghasil agar mengoptimalkan potensi pendapatan daerah. Menurut dia, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperbaiki struktur fiskal daerah.

Dalam arahannya, Samsuddin juga meminta seluruh pimpinan OPD menghadiri rapat kerja bersama komisi DPRD Maluku Utara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Rapat yang membahas rancangan APBD 2027 tersebut berlangsung pada 2–6 November 2026.

Ia menegaskan, pimpinan OPD wajib menghadiri undangan rapat atau berkoordinasi dengan komisi yang menjadi mitra kerjanya. Selama agenda pembahasan berlangsung, pejabat diminta tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

“Jangan dulu keluar daerah selama jadwal rapat dengan DPRD,” tegasnya, menyampaikan arahan Gubernur Maluku Utara.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Samsuddin selanjutnya menyoroti pentingnya keselarasan antara program kerja OPD dengan visi dan misi gubernur, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah.

Ia menilai, setiap usulan program harus disusun berdasarkan dokumen perencanaan tersebut, bukan sekadar melanjutkan kegiatan pemerintahan sebelumnya tanpa mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan yang baru.

Untuk menjelaskan hal itu, Samsuddin mengibaratkan visi dan misi pemerintahan sebagai pembangunan sebuah rumah. Jika pemerintahan sebelumnya memiliki visi membangun rumah berbahan gaba-gaba, maka program kerja diarahkan untuk menyediakan bambu, gaba-gaba, dan bahan atap. Namun, ketika pemerintahan berganti dengan visi membangun rumah permanen, kebutuhan material dan strategi pembangunan juga harus berubah.

“Jika birokrasi tetap bertahan dengan program lama mencari gaba-gaba, maka tidak akan terwujud visi misi rumah batu. Jadinya fondasi batu, dinding gaba-gaba, atap seng. Tidak sinkron. Itulah mengapa usulan di Bappeda sering dicoret karena tidak sesuai RPJMD dan Renstra,” jelasnya.

Ia meminta seluruh OPD kembali mempelajari RPJMD, misi pembangunan, indikator kinerja, serta program prioritas pemerintah daerah, termasuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan bedah rumah.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Menurut Samsuddin, OPD harus mampu merumuskan strategi dan langkah teknis yang paling efektif untuk mewujudkan program tersebut. Sebab, masing-masing perangkat daerah dinilai paling memahami kebutuhan, kapasitas, dan metode pelaksanaan program sesuai bidang tugasnya.

Selain persoalan perencanaan dan fiskal, Samsuddin mengingatkan seluruh OPD agar memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

Dengan waktu efektif sekitar dua bulan sebelum tahun anggaran berakhir, ia meminta setiap perangkat daerah mengendalikan pelaksanaan program agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menyisakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar seperti tahun sebelumnya.

Ia menegaskan, penyerapan anggaran harus berjalan seiring dengan penyelesaian pekerjaan, bukan sekadar mengejar realisasi administrasi.

“Empat orang angkat enam karung, jangan cuma empat yang diangkat. Selesaikan semua tugas sampai tuntas,” tegas Samsuddin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with