TERNATE — Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp60 juta kepada Sadam Dobi, warga Kelurahan Tongole, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu (14/10/2026).
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah baru tipe 36 berukuran 6 x 6 meter. Pembangunan dilakukan melalui skema swakelola, dengan anggaran disalurkan langsung kepada penerima bantuan.
Penyerahan bantuan itu turut didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Maluku Utara, Musrifah Alhadar.
Sherly berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membangun hunian yang lebih layak bagi Sadam Dobi dan keluarganya.
“Dia ingin membangun besar melalui swakelola dengan anggaran Rp60 juta yang telah diberikan,” ujar Sherly.
Selain menyerahkan bantuan, Sherly berdialog dengan warga setempat untuk menyerap aspirasi dan mendengarkan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Dalam dialog tersebut, sejumlah warga menyampaikan keluhan mengenai ketersediaan listrik, akses air bersih, serta kebutuhan dasar lainnya.
Menanggapi keluhan itu, Sherly mengatakan, persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Ternate akan dikoordinasikan dengan Wali Kota Ternate agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Koordinasi tersebut diharapkan dapat membantu mencari solusi atas persoalan yang dihadapi warga, khususnya terkait pemenuhan kebutuhan dasar dan akses terhadap layanan publik.
Melalui bantuan RTLH tersebut, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kualitas hunian penerima bantuan dapat meningkat sehingga memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi keluarga Sadam Dobi.

Komentar