Pemerintah
Beranda / Pemerintah / Bupati Haltim Buka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria

Bupati Haltim Buka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Reforma Agraria

Gambar Maks 200kb 3
Suasana rapat di ruang rapat Bupati Ubaid.

HALTIM — Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program Reforma Agraria agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Ubaid saat membuka Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Timur di Ruang Rapat Bupati, Kamis (15/10/2026).

Ubaid, yang juga menjabat Ketua GTRA Halmahera Timur, mengapresiasi kerja keras seluruh anggota gugus tugas serta kolaborasi lintas sektor yang telah terbangun dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria di daerah tersebut.

Menurut dia, keberhasilan program itu membutuhkan komitmen bersama dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, terutama OPD yang tergabung dalam GTRA.

“Sebagai Ketua GTRA, saya memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim dan kolaborasi lintas sektor yang selama ini telah terbangun dengan baik. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Ubaid.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Ia meminta seluruh pimpinan OPD tidak hanya terlibat dalam koordinasi administratif, tetapi juga berperan aktif dalam setiap tahapan pelaksanaan program. Dengan demikian, penataan agraria diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan.

Ubaid menegaskan, keberhasilan GTRA harus diukur dari manfaat nyata yang diterima masyarakat, khususnya dalam penataan penguasaan dan pemilikan tanah serta perluasan akses terhadap sumber-sumber ekonomi produktif.

“Keberhasilan GTRA harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan keterlibatan aktif seluruh pihak agar setiap program yang dirumuskan dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak positif bagi daerah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, selaku Ketua Pelaksana Harian GTRA, menjelaskan bahwa rapat tersebut merupakan tahapan ketujuh dalam rangkaian kegiatan GTRA. Pembahasan difokuskan pada integrasi penataan aset dan akses bagi masyarakat.

Menurut Ikin, integrasi tersebut penting untuk menyelaraskan penataan aset pertanahan dengan pemberian akses ekonomi. Dengan pendekatan itu, Reforma Agraria tidak berhenti pada penataan penguasaan atau kepemilikan tanah, tetapi juga diarahkan untuk membuka peluang pengembangan usaha dan kegiatan ekonomi produktif.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Ikin menyebutkan, rapat tersebut diharapkan menghasilkan tiga keluaran utama, yakni rekomendasi aset, rekomendasi akses, dan pengembangan Kampung Reforma Agraria.

Rekomendasi aset menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan penataan aset pertanahan. Adapun rekomendasi akses diarahkan untuk memperluas kesempatan masyarakat mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dan meningkatkan kesejahteraan.

Sementara itu, pengembangan Kampung Reforma Agraria diharapkan menjadi upaya pembangunan wilayah berbasis Reforma Agraria yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui rapat integrasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap seluruh anggota GTRA dapat merumuskan rekomendasi yang tepat sasaran dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Sinergi tersebut diharapkan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria secara terpadu dan berkelanjutan, sekaligus memperbaiki tata kelola pertanahan, memperluas peluang ekonomi masyarakat, dan mendorong pemerataan pembangunan di Halmahera Timur.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with