Pemerintah
Beranda / Pemerintah / Baru 202 UMKM Tersertifikasi dari Kuota 3.400, Pemkot Siapkan Klinik Halal Tiap Kelurahan

Baru 202 UMKM Tersertifikasi dari Kuota 3.400, Pemkot Siapkan Klinik Halal Tiap Kelurahan

531711 Compressed
Rakor dan audiensi antara Pemkot Ternate dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal melalui Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku.

TERNATE – Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menyiapkan pembentukan Klinik Halal di seluruh kelurahan untuk mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh sertifikat halal. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan wajib sertifikasi halal yang dijadwalkan efektif pada 18 Oktober 2026.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan audiensi antara Pemkot Ternate dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku di Ruang Rapat Wali Kota Ternate, Kamis (15/10/2026).

Pertemuan dipimpin Wali Kota Ternate H. M. Tauhid Soleman dan dihadiri Kepala Loka Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Maluku Abdul Karim Kelrey, serta jajaran pengawas jaminan produk halal, Ismiyati Hi. Yusuf dan Ramuna L. Taran. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Melalui program Klinik Halal, aparatur kelurahan akan mendapatkan pelatihan mengenai prosedur pendaftaran sertifikasi halal. Mereka selanjutnya diharapkan dapat mendampingi pelaku UMKM di wilayah masing-masing, terutama usaha yang belum memiliki sertifikat halal.

Tauhid menyambut positif rencana tersebut. Menurut dia, aparatur kelurahan memiliki kedekatan dengan masyarakat sehingga lebih mudah mengidentifikasi potensi usaha sekaligus mengetahui kendala yang dihadapi pelaku UMKM.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

“Pelibatan pegawai kelurahan sebagai pendamping merupakan langkah konkret untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah ini akan sangat membantu mengidentifikasi UMKM binaan yang belum mengantongi sertifikat halal,” ujarnya.

Selain pendampingan langsung, Pemkot Ternate akan memperkuat edukasi dan literasi halal melalui pendekatan keagamaan. Sosialisasi direncanakan memanfaatkan kegiatan keagamaan, termasuk penyampaian materi melalui khutbah Jumat dan kegiatan selama Ramadan.

Penyerapan Sertifikasi Halal Gratis Rendah

Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Ternate dan BPJPH juga mengevaluasi pelaksanaan program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di Maluku Utara.

Dari kuota sebanyak 3.400 pelaku usaha, realisasi sertifikasi baru menjangkau sekitar 202 pelaku usaha. Rendahnya penyerapan program tersebut diduga berkaitan dengan anggapan bahwa pengurusan sertifikat halal membutuhkan biaya besar.

Untuk mengatasi kendala itu, Pemkot Ternate akan mengkaji kemungkinan dukungan anggaran daerah bagi pembiayaan dan pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi UMKM binaan.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Pemerintah daerah menilai sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan, tetapi juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal. Produk kuliner dan olahan khas Ternate dinilai berpeluang memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional, jika didukung jaminan halal yang memadai.

Di sisi lain, Pemkot Ternate bersama BPJPH akan memperkuat pengawasan jaminan produk halal di sepanjang rantai produksi. Pengawasan mencakup pasokan bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, hingga penataan produk halal dan nonhalal di hotel, restoran, depot air minum, serta pusat perbelanjaan.

Sebagai tindak lanjut audiensi, kedua pihak sepakat melakukan pendataan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki sertifikat halal, mengintensifkan sosialisasi program SEHATI, serta memperkuat pendampingan lapangan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan mahasiswa.

Pemkot Ternate dan BPJPH juga akan menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas kemungkinan alokasi anggaran daerah dan penyusunan regulasi pendukung pembentukan Klinik Halal.

Melalui langkah tersebut, Pemkot Ternate berharap akses sertifikasi halal bagi UMKM semakin luas, perlindungan konsumen semakin kuat, dan produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih besar.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with