Lokal Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Tiga Ruang Belajar SD Negeri 28 Halbar Mangkrak, Sekdes Tolofuo Minta Pemda Turun Tangan

Tiga Ruang Belajar SD Negeri 28 Halbar Mangkrak, Sekdes Tolofuo Minta Pemda Turun Tangan

Gambar 1

Pekerjaan rehabilitasi tiga ruang belajar di SD Negeri 28 Halmahera Barat, yang terletak di Desa Tolofuo, Kecamatan Loloda, hingga kini belum rampung sejak dimulai pada 2025. Kondisi bangunan yang memprihatinkan dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa dan guru saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Gambar 2 1

Berdasarkan pantauan media ini kondisi bangunan, sejumlah bagian gedung tampak mengalami kerusakan. Dinding luar terlihat mengelupas dengan bercak lembap dan jamur, sementara kusen serta jendela tampak usang. Beberapa daun jendela terlihat terbuka atau tidak terpasang dengan baik.

Gambar 5

Kerusakan juga terlihat pada bagian dalam bangunan. Sejumlah lembar penutup atap tampak berlubang, sedangkan rangka kayu penyangga atap terlihat tua dan mengalami pelapukan. Sebagian plafon juga tidak terpasang, sehingga rangka atap terlihat terbuka. Kondisi lantai dan ruangan pun tampak kurang terawat.

Gambar 4

Sekretaris Desa Tolofuo, Harmin Muksin, berharap Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat memberikan perhatian serius terhadap kondisi tersebut agar proses rehabilitasi segera dilanjutkan hingga selesai.

“Supaya siswa bisa belajar dengan aman dan guru bisa mengajar dengan tenang,” kata Harmin kepada media ini, Jumat (9/10/2026).

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

Menurut Harmin, penyebab terhentinya pekerjaan rehabilitasi tersebut belum diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan informasi yang dia diterima dari para pekerja, anggaran untuk melanjutkan pekerjaan perbaikan disebut sudah tidak tersedia.

Ia menilai, kondisi bangunan yang mengalami kerusakan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar, kerusakan pada bagian atap dan rangka bangunan juga berpotensi menimbulkan risiko bagi warga sekolah.

“Kalau tidak segera diperbaiki, jika terjadi angin kencang atau tanah goyang, gedungnya bisa roboh dan melukai siswa,” tandasnya.

Harmin berharap pemerintah daerah segera melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan sekaligus memastikan kejelasan anggaran dan kelanjutan pekerjaan rehabilitasi.

Menurutnya, penyelesaian pembangunan tiga ruang belajar tersebut penting agar siswa SD Negeri 28 Halmahera Barat dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan aman, nyaman, dan tanpa dihantui kekhawatiran terhadap kondisi gedung sekolah.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with