Pemerintah
Beranda / Pemerintah / Realisasi Kinerja OPD Malut Baru 58,65 Persen, Sarbin Sehe Desak Percepatan Program Prioritas

Realisasi Kinerja OPD Malut Baru 58,65 Persen, Sarbin Sehe Desak Percepatan Program Prioritas

Gambar Maks 200kb 23
Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe saat memimpin rapat.

GACOO.ID — Pemerintah Provinsi Maluku Utara memperketat pengawasan pelaksanaan program pembangunan menjelang penutupan tahun anggaran 2026. Langkah ini dilakukan setelah pemantauan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menunjukkan penginputan realisasi kinerja subkegiatan pada 37 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru mencapai 58,65 persen.

Berdasarkan data Bappeda per 21 Oktober 2026 pukul 11.21 WIT, dari total 1.006 subkegiatan, sebanyak 590 subkegiatan telah terinput. Sementara itu, 416 subkegiatan atau 41,36 persen belum terinput, termasuk 121 subkegiatan atau 12,03 persen yang sama sekali belum melakukan penginputan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rapat pra-monitoring dan evaluasi (pra-monev) kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibuka Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe di Ruang Rapat VIP Pemda Maluku Utara, Bandara Sultan Baabullah, Jumat (23/10/2026).

Rapat yang melibatkan 20 OPD itu diarahkan untuk mengevaluasi capaian program hingga Triwulan III sekaligus merumuskan langkah percepatan pelaksanaan kegiatan pada Triwulan IV, ketika waktu efektif tahun anggaran tersisa sekitar dua bulan.

Sarbin menegaskan, seluruh pimpinan OPD harus segera mengidentifikasi program dan kegiatan yang berkontribusi langsung terhadap pencapaian 18 program prioritas gubernur dan wakil gubernur. Program tersebut, menurut dia, harus menjadi fokus pelaksanaan pembangunan, bukan sekadar tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

“Semua wajib mengidentifikasi program kegiatan yang mendukung langsung pelaksanaan program prioritas pembangunan daerah, sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Sherly-Sarbin,” tegas Sarbin.

Ia mengingatkan, program prioritas merupakan bagian dari komitmen politik pemerintahan Sherly Laos dan Sarbin Sehe yang harus diwujudkan serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Karena itu, Sarbin meminta setiap OPD membuka secara transparan capaian kinerja, kegiatan yang mengalami keterlambatan, serta kendala yang menghambat pelaksanaannya. Pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah korektif secara terukur sebelum tahun anggaran berakhir.

“Melalui forum ini, tolong identifikasikan program mana saja yang mengalami keterlambatan beserta kendala fungsinya seperti apa. Rapat seperti ini adalah rutinitas penting untuk memastikan bahwa proses pembangunan berjalan baik, terukur, dan hasil akhirnya benar-benar bisa dinikmati oleh rakyat Maluku Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Maluku Utara Sarmin S. Adam menjelaskan, pra-monev merupakan bagian dari fungsi monitoring, evaluasi, dan pengendalian terhadap program, kegiatan, serta subkegiatan yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Menurut Sarmin, evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan mengukur perkembangan pelaksanaan program hingga Triwulan III, tetapi juga mengidentifikasi hambatan dan menetapkan langkah taktis untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan pada Triwulan IV.

“Setidaknya ada 20 OPD yang kami undang hari ini untuk melaporkan progres kerja mereka hingga Triwulan III, sekaligus menyikapi langkah taktis menghadapi Triwulan IV yang waktu efektifnya tinggal dua bulan lagi,” kata Sarmin.

Bappeda memetakan OPD yang diundang berdasarkan keterkaitannya dengan tiga instrumen utama pembangunan daerah, yakni 18 program prioritas gubernur dan wakil gubernur, proyek strategis daerah, serta standar pelayanan minimal (SPM).

Sejumlah OPD yang dilibatkan antara lain Inspektorat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Kesejahteraan Rakyat, Biro Administrasi Pimpinan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pariwisata.

Sarmin menegaskan, ketiga instrumen tersebut menjadi fokus evaluasi untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai sasaran, proyek strategis daerah memperoleh perhatian yang memadai, dan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

“Ketiganya adalah 18 program prioritas gubernur dan wakil gubernur, proyek strategis daerah, serta standar pelayanan minimal (SPM). Tiga hal ini menjadi tema sentral dalam monev Triwulan III menuju Triwulan IV ini, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan demi percepatan penyerapan maupun realisasi program hingga akhir tahun 2026,” pungkasnya.

Pemprov Maluku Utara kini dihadapkan pada kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan program sekaligus memperbaiki ketertiban pelaporan kinerja. Penginputan yang belum tuntas perlu segera ditindaklanjuti agar pemerintah daerah memiliki gambaran capaian yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dengan waktu pelaksanaan yang semakin terbatas, percepatan tidak cukup diukur dari penyerapan anggaran atau kelengkapan administrasi. Pemerintah daerah juga dituntut memastikan kegiatan yang telah direncanakan menghasilkan keluaran dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Evaluasi tersebut menjadi ujian bagi setiap OPD untuk membuktikan bahwa program prioritas, proyek strategis daerah, dan pemenuhan standar pelayanan minimal tidak berhenti pada target perencanaan, tetapi benar-benar terlaksana hingga akhir tahun anggaran 2026.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with