Pemerintah
Beranda / Pemerintah / Akreditasi Perpustakaan, Pemkot Tikep Siap Benahi Fasilitas dan Layanan

Akreditasi Perpustakaan, Pemkot Tikep Siap Benahi Fasilitas dan Layanan

543739 Compressed
Pose bersama usai pertemuan.

GACOO.ID – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyatakan siap membenahi kekurangan sarana, prasarana, dan aspek pendukung lainnya untuk memenuhi standar nasional perpustakaan. Komitmen ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, saat menerima tim akreditasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).

Didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, Ismail menyambut proses akreditasi tersebut sebagai langkah penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Perpustakaan Daerah. Sebab, akreditasi menjadi pengakuan formal bahwa pengelolaan perpustakaan telah memenuhi standar nasional yang ditetapkan.

“Dengan adanya akreditasi ini, kami berharap Perpustakaan Daerah bisa naik kelas, baik dari sisi layanan, fasilitas, sumber daya manusia (SDM), maupun aktivitas perpustakaan itu sendiri,” kata Ismail.

Menurutnya, proses akreditasi tidak sekadar mengejar pengakuan administratif, tetapi juga harus menjadi momentum pembenahan kualitas layanan dan pengembangan perpustakaan agar semakin bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu, Ismail berharap Perpusnas RI memberikan pendampingan dan dukungan agar Perpustakaan Daerah Kota Tidore Kepulauan dapat memenuhi seluruh persyaratan akreditasi. Pemerintah daerah, kata dia, siap melengkapi kekurangan yang ditemukan selama proses penilaian.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

“Kami siap melengkapi kekurangan, baik dari segi sarana dan prasarana maupun persyaratan pendukung lainnya, sehingga Perpustakaan Daerah mendapatkan nilai akreditasi yang baik,” ujarnya.

Sementara itu, Asesor Perpusnas RI, Leonardo Lodewyk, menjelaskan bahwa akreditasi bertujuan menilai kesesuaian pengelolaan perpustakaan daerah dengan Standar Nasional Perpustakaan. Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.

Leonardo mengatakan, timnya datang untuk melakukan verifikasi terhadap kondisi dan pengelolaan Perpustakaan Daerah Kota Tidore Kepulauan. Melalui proses tersebut, tim akan menilai sejauh mana standar nasional telah dipenuhi sebagai dasar penetapan hasil akreditasi.

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore, khususnya Pak Sekda, yang telah menerima kami dengan baik. Kami meminta izin untuk melakukan verifikasi akreditasi di Perpustakaan Daerah Kota Tidore sebagai bentuk penilaian kesesuaian dengan standar nasional,” kata Leonardo.

Ia menambahkan, di Provinsi Maluku Utara, akreditasi perpustakaan kali ini menyasar dua daerah, yakni Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate. Karena seluruh perpustakaan dituntut memenuhi standar nasional, evaluasi diperlukan untuk mengidentifikasi aspek yang telah sesuai maupun yang masih membutuhkan pembenahan.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Leonardo pun berharap dukungan pemerintah daerah, mulai dari kepala daerah hingga pengelola perpustakaan, agar proses akreditasi berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang baik.

Dengan demikian, keberhasilan akreditasi tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada keseriusan pemerintah daerah dalam membenahi fasilitas, meningkatkan kompetensi SDM, dan memperkuat mutu pelayanan perpustakaan secara berkelanjutan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with