Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong penguatan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat secara terpadu hingga tingkat desa melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Langkah ini dinilai strategis untuk membangun tata kelola lingkungan yang bersih, sehat, dan bernilai ekonomi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Pesan tersebut disampaikan Ibas saat meninjau TPS3R Manunggal di Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Magetan, Jumat (18/9/2026), dalam agenda bertajuk โLingkungan Bersih Magetan Sehat: Pilah Sampah, Jaga Kampung, Sejahterakan Wargaโ.
Dalam kunjungan lapangan itu, Ibas meninjau langsung alur pengumpulan dan pemilahan sampah rumah tangga, menyerap aspirasi pemerintah desa dan masyarakat, serta menyerahkan bantuan operasional berupa armada kendaraan roda tiga pengangkut sampah dan alat kebersihan.
Kesadaran Mulai dari Rumah Tangga.
Ibas menegaskan bahwa penanganan sampah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sejak dari lingkungan rumah tangga.
“Kalau bukan kita yang mengelola sampah rumah tangga, siapa lagi? Kita mencintai alam ini, salah satunya dengan memastikan lingkungan tempat kita tinggal tetap bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Ibas.
Ia mengajak warga membiasakan pemilahan sampah organik dan nonorganik sebelum diangkut ke tempat pengolahan. Edukasi kebersihan lingkungan juga dinilai penting untuk ditanamkan sejak dini kepada anak-anak demi mencegah potensi bencana seperti banjir, penyumbatan saluran air, pencemaran, hingga gangguan kesehatan.
Mengubah Sampah Menjadi Value Ekonomi.
Di TPS3R Manunggal Desa Kartoharjo, yang berdiri sejak 2025 dan baru beroperasi sekitar delapan bulan sampah dihimpun dari permukiman, pasar, pondok pesantren, hingga dapur SPPG.
Sampah organik diproses menjadi pupuk dan kompos cair, sedangkan sampah anorganik dipilah untuk dijual kembali atau didaur ulang. Meski pupuk yang dihasilkan saat ini belum dipasarkan secara luas, Ibas mengapresiasi dedikasi para pengelola dan mendorong adanya inovasi pengolahan agar memberi dampak ekonomi langsung bagi warga, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.
“Ini tugas mulia. Tidak semua orang mau berurusan dengan sampah. Mereka yang bekerja di sini memikirkan kepentingan umum. Sampah yang awalnya tidak berguna bisa diolah menjadi produk bermanfaat seperti pupuk yang kembali ke petani. Pola terpadu seperti ini yang harus kita kembangkan bersama,” tutur Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Timur VII tersebut.
Desak Solusi atas Kendala Regulasi dan Tata Ruang
Dalam sesi dialog, Ibas menerima keluhan terkait terhambatnya Pembangunan TPS3R di sejumlah wilayah akibat aturan tata ruang dan kawasan perlindungan lahan pertanian. Menanggapi persoalan ini, Ibas mendesak kementerian terkait dan pemerintah daerah untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang fleksibel namun tetap patuh hukum.
“Jangan karena urusan perizinan atau regulasi yang terlalu rumit dan lama, kegiatan pengelolaan sampah jadi tertunda. Padahal sampah dihasilkan setiap hari. Penyelesaian regulasi harus berjalan paralel,” tegas Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.
Mengingat volume sampah yang terus meningkat, Ibas berharap model TPS3R di Desa Kartoharjo bisa direplikasi secara bertahap ke desa-desa lain di Magetan melalui kolaborasi anggaran antara pemerintah pusat, daerah, dan desa.
Kawal Aspirasi Pendidikan dan Perumahan.
Selain fokus pada isu lingkungan, Ibas menegaskan komitmennya untuk mengawal program kesejahteraan masyarakat Magetan lainnya, seperti jaminan akses pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta bantuan perbaikan rumah tidak layak huni lewat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Lurah Kartoharjo, Mulyono, mengapresiasi kunjungan tersebut sebagai ruang diskusi strategis untuk menyampaikan persoalan riil di lapangan secara langsung.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Kartoharjo Setiya Widayaka, S.H., M.H.; Kepala Dinas Lingkungan Hidup Magetan Saif Muchlissun, S.Sos., M.M.; serta jajaran Anggota DPRD Kabupaten Magetan seperti Pangajoman, Wahyu Kurniawan, H. Shoim, dan Amik Yetmiati.

Komentar