Hukrim
Beranda / Hukrim / Siswa SMA di Morotai Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Kronologi

Siswa SMA di Morotai Ditemukan Meninggal, Polisi Selidiki Kronologi

546820 Compressed
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto.

GACOO.ID — Seorang siswa kelas XII SMA berinisial F (17), warga Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya, Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIT. Polisi menyelidiki kronologi kejadian tersebut, sementara motif kematian korban belum diketahui.

Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakub Panjaitan, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, personel Satuan Reserse Kriminal mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

Berdasarkan informasi awal, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi dalam kondisi tergantung di dapur rumah. Pihak keluarga kemudian membawa korban ke RSUD Ir. Soekarno untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai latar belakang peristiwa tersebut. Polisi masih perlu mendalami keterangan saksi dan temuan di lokasi untuk memastikan rangkaian kejadian berdasarkan fakta.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Penanganan perkara selanjutnya perlu dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menghormati hak keluarga korban.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Dedi Wijayanto, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, responsif, dan humanis.

“Penanganan di lapangan juga dilakukan dengan mengedepankan ketelitian dan penghormatan terhadap hak-hak keluarga korban,” ujar Dedi.

Ia mengimbau masyarakat agar segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila mengetahui seseorang mengalami tekanan berat atau berada dalam situasi yang membahayakan keselamatannya.

Dedi juga meminta masyarakat memberikan dukungan secara aman dan membantu orang yang membutuhkan pertolongan untuk mengakses bantuan dari keluarga, tenaga profesional, atau layanan darurat yang sesuai.

Polisi diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi. Sampai ada penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang, motif dan latar belakang kematian korban belum dapat dipastikan.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with