Penerimaan pajak daerah Kota Ternate, Maluku Utara hingga Triwulan III 2026 mencapai 80 persen dari target tahunan. Capaian tersebut melampaui target kumulatif periode berjalan yang ditetapkan sebesar 75 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate, H. Mochtar Hasim, mengatakan realisasi 80 persen tersebut dihitung berdasarkan total target penerimaan pajak daerah Kota Ternate untuk tahun 2026.
โDari ketentuan target Triwulan III 75 persen, yang kami dapat 80 persen,โ ujar Mochtar, Rabu (23/9/2026).
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan penerimaan pajak daerah hingga akhir Triwulan III telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah untuk periode tersebut.
โUntuk Triwulan III sudah terlampaui,โ katanya.
Mochtar mengatakan capaian penerimaan pajak tersebut tidak terlepas dari kepatuhan wajib pajak. Hal itu dinilai penting karena kondisi ekonomi masyarakat masih menghadapi tekanan, termasuk penurunan daya beli.
โDengan kondisi daya beli masyarakat yang menurun, wajib pajak masih patut membayar pajak,โ ungkap dia.
Ia mengatakan BP2RD akan terus mengoptimalkan pemungutan pajak dengan meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat penerimaan dari sejumlah sektor pajak daerah.
Penerimaan pajak daerah merupakan salah satu komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate. Dengan realisasi yang telah mencapai 80 persen hingga Triwulan III, BP2RD masih memiliki waktu untuk mengejar penerimaan hingga akhir 2026.

Komentar