HALTIM – Yayasan Falalamo Indonesia menggelar lokakarya pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berbasis masyarakat adat di wilayah perairan adat Sangaji Bicoli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Penginapan Marfa, Kota Maba, itu melibatkan tetua adat Sangaji Bicoli, tokoh masyarakat, kelompok nelayan, pemerintah desa, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Direktur Yayasan Falalamo Indonesia, Jefferson Tasik, mengatakan lokakarya tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman bersama tentang pentingnya pengelolaan wilayah pesisir secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat adat.
Menurut Jefferson, pengelolaan wilayah pesisir tidak cukup hanya berorientasi pada pemanfaatan sumber daya laut untuk kepentingan ekonomi. Upaya tersebut juga harus memperhatikan kearifan lokal dan nilai-nilai adat yang selama ini dipertahankan masyarakat Sangaji Bicoli.
Dalam lokakarya itu, peserta mendapatkan materi mengenai penataan ruang laut adat, perlindungan ekosistem pesisir, serta pengaturan pemanfaatan sumber daya laut. Pembahasan tersebut diarahkan untuk mendorong keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Sejumlah persoalan turut menjadi perhatian peserta, antara lain kejelasan batas wilayah adat di laut, potensi konflik pemanfaatan ruang, serta kebutuhan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dalam mengelola wilayah perairannya.
Peserta juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam pengambilan keputusan, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berdampak langsung terhadap ruang hidup, sumber penghidupan nelayan, dan keberlanjutan ekosistem pesisir.
Melalui lokakarya tersebut, Yayasan Falalamo Indonesia berharap terbangun kesepahaman antara masyarakat adat dan pemerintah daerah untuk merumuskan model pengelolaan wilayah pesisir yang adil, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan diskusi kelompok dan penyusunan rekomendasi awal. Rekomendasi itu akan menjadi bahan tindak lanjut bagi tim kerja bersama dalam mendorong pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berbasis masyarakat adat Sangaji Bicoli.
(Di sadur dan disunting dari medianasional.id)

Komentar