Lokal
Beranda / Lokal / Pemkab Taliabu Susun RPKD 2026-2030, Kemiskinan Capai 6,63 Persen

Pemkab Taliabu Susun RPKD 2026-2030, Kemiskinan Capai 6,63 Persen

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2026-2030 melalui Focus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Desa Bobong, Selasa (22/9/2026).

Penyusunan dokumen tersebut dilakukan di tengah angka kemiskinan di Kabupaten Pulau Taliabu yang mencapai 6,63 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara.
Angka tersebut menempatkan Pulau Taliabu pada posisi kelima tertinggi dari 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pulau Taliabu, Kamirudin, mengatakan penanggulangan kemiskinan membutuhkan strategi yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan melalui sinergi lintas sektor.

Menurut dia, sinergi diperlukan agar kebijakan dan program pengentasan kemiskinan dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.

โ€œDokumen Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan perangkat daerah secara terarah, terukur, dan berkelanjutan sesuai potensi dan karakteristik wilayah Pulau Taliabu,โ€ kata Kamirudin.

Jalan Diblokir, Pendapatan Dibo-dibo dan Pengusaha Pajeko Morotai Terancam

Ia mengatakan penanganan kemiskinan tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama di setiap daerah. Kebijakan perlu disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah.

Kamirudin menyebut kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya berkaitan dengan pendapatan dan kemampuan memenuhi kebutuhan konsumsi. Persoalan tersebut juga berkaitan dengan akses terhadap pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, perlindungan sosial, kesetaraan gender, serta infrastruktur dasar.

Untuk menekan angka kemiskinan, sejumlah program telah dilaksanakan melalui pendekatan perlindungan sosial, peningkatan akses layanan dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penciptaan lapangan kerja.

Program tersebut antara lain bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi masyarakat, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta pengembangan kewirausahaan.

Kamirudin mengatakan berbagai program tersebut perlu diintegrasikan dan diperkuat melalui dokumen RPKD agar penanggulangan kemiskinan di Pulau Taliabu dapat dilakukan secara terarah dan berkelanjutan.

Persiapan 90 Persen, Fresly Nikijuluw dan Ikif Kawazhima Siap Goyang Weda

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with