Lokal
Beranda / Lokal / Kursi Kosong di Paripurna DPRD Malut Disorot, PKB Desak Pemilihan Ulang Badan Kehormatan

Kursi Kosong di Paripurna DPRD Malut Disorot, PKB Desak Pemilihan Ulang Badan Kehormatan

Kursi Kosong Di Paripurna

SOFIFI — Ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Maluku Utara dalam rapat paripurna kembali menjadi sorotan. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan persoalan kedisiplinan sekaligus mengabaikan tanggung jawab anggota dewan terhadap mandat rakyat.

Anggota Fraksi PKB DPRD Maluku Utara, Muksin Amrin, bahkan mendesak pimpinan DPRD mengevaluasi Badan Kehormatan (BK), termasuk mempertimbangkan pemilihan ulang pimpinan dan anggota badan tersebut.

Desakan itu disampaikan Muksin dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026–2027 di Kantor DPRD Maluku Utara, Sofifi, Kamis (8/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Malut, Kuntu Daud.

Muksin mengatakan, ketidakhadiran anggota DPRD dalam sejumlah rapat paripurna telah menjadi perhatian publik dan diberitakan media.

“Memang fenomena ketidakhadiran teman-teman anggota DPRD di beberapa rapat paripurna dan saat ini juga tidak hadir lagi, sehingga kita disorot oleh publik, bahkan sampai adanya pemberitaan media. Ini adalah sesuatu yang buruk dan harus segera dievaluasi,” kata Muksin.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

Menurut dia, persoalan kedisiplinan anggota DPRD semestinya menjadi bagian dari fungsi BK. Namun, ia menilai fungsi tersebut belum berjalan optimal.

Saat ini, BK DPRD Maluku Utara dipimpin Ali Sangaji dari Fraksi Golkar.

“Maka yang melakukan evaluasi adalah lembaga BK. Namun, kita tahu bersama, BK sampai saat ini tidak melakukan aksi sebagaimana yang ditentukan dalam peraturan DPRD tentang kode etik dan tata cara beretika dalam persidangan,” ujarnya.

Karena itu, Muksin meminta pimpinan DPRD mempertimbangkan pemilihan ulang struktur BK. Ia mengakui terdapat ketentuan mengenai masa pergantian alat kelengkapan DPRD, tetapi menilai kondisi yang terjadi membutuhkan langkah khusus.

“Meski aturan mengatakan mengganti suatu badan kelengkapan itu harus dua tahun setengah, tetapi saat ini, melihat kondisi yang tidak memungkinkan, maka usulan kami dari Fraksi PKB, unsur pimpinan harus melakukan pemilihan ulang pimpinan dan anggota BK baru agar fenomena ketidakhadiran anggota DPRD ini bisa ditegur dan proses aturan bisa dijalankan semestinya,” tegasnya.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Sorotan terhadap absennya anggota DPRD juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura DPRD Maluku Utara, Iswanto ST. Ia menilai ketidakhadiran dalam rapat paripurna tidak boleh dianggap sebagai hal biasa.

“Dalam paripurna hari ini, banyaknya anggota DPRD yang tidak hadir kita tidak boleh beranggapan ini adalah hal biasa. Tetapi ini soal tanggung jawab dan moral atas mandat rakyat,” kata Iswanto.

Menurut Iswanto, rapat paripurna bukan sekadar agenda seremonial. Forum tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Jangan sampai di setiap pembukaan masa sidang paripurna di DPRD tidak ada kehadiran anggota terus dianggap biasa. Sehingga harus dianggap penting untuk dievaluasi oleh pimpinan dan BK,” ujarnya.

Ia menegaskan, anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, kewajiban menghadiri rapat tidak semestinya diabaikan.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

“Karena kita ini menjalankan satu lembaga besar dan bagaimana mungkin kita bisa mengevaluasi pemerintah dengan fungsi dan tanggung jawab besar, akan tetapi kewajiban kita saja tidak bisa memenuhi,” katanya.

Iswanto meminta persoalan tersebut menjadi catatan serius bagi pimpinan DPRD dan BK agar ketidakhadiran anggota tidak berubah menjadi kebiasaan.

“Ini harus menjadi catatan. Jangan sampai ini menjadi preseden buruk karena ketidakhadiran anggota dalam setiap rapat paripurna,” tandasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with