Kesehatan
Beranda / Kesehatan / Kualitas Udara Tidore Memburuk, Sejumlah Lokasi Masuk Kategori Tidak Sehat

Kualitas Udara Tidore Memburuk, Sejumlah Lokasi Masuk Kategori Tidak Sehat

Foto Kompres 200kb
Kadis Kesehatan Kota Tikep, Saiful Salim.

TIKEP – Hasil pengukuran kualitas udara di sejumlah wilayah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menunjukkan konsentrasi partikel debu halus (PM2,5) dan partikel debu (PM10) melampaui standar baku mutu kesehatan lingkungan. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan per 13 Oktober 2026, sejumlah lokasi masuk kategori tidak sehat, bahkan sangat tidak sehat.

Pengukuran yang dilakukan di delapan wilayah kerja puskesmas tersebut mencatat konsentrasi partikel tertinggi di SMP Negeri 7 Tidore Kepulauan, wilayah kerja Puskesmas Rum Balibunga. Di lokasi itu, konsentrasi PM2,5 mencapai 239 mikrogram per meter kubik (ยตg/m3), sedangkan PM10 sebesar 246,6 ยตg/m3. Hasil tersebut dikategorikan sangat tidak sehat.

Konsentrasi PM2,5 tertinggi kedua tercatat di UPT Puskesmas Rum Balibunga, yakni 154,3 ยตg/m3, dengan PM10 sebesar 275,3 ยตg/m3. Sementara itu, pengukuran di Pelabuhan Rum menunjukkan PM2,5 sebesar 132,6 ยตg/m3 dan PM10 sebesar 234,6 ยตg/m3, yang masuk kategori tidak sehat.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Saiful Salim, S.Kep, Ns. MA mengatakan, penetapan status kualitas udara dilakukan dengan mengacu pada Standar Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023. Pengambilan sampel dilakukan pada waktu yang bervariasi di setiap lokasi, mulai pukul 08.14 hingga 12.36 WIT.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Menurut dia, sumber pencemaran udara berasal dari berbagai aktivitas, antara lain asap kendaraan bermotor, asap rokok, debu jalanan dan tanah, serta asap kebakaran hutan dan lahan yang disebut sebagai sumber utama pencemaran dalam hasil pemantauan tersebut.

“Dari hasil pengukuran ini, sumber cemaran antara lain berasal dari asap kendaraan bermotor, asap rokok, debu jalanan dan tanah, serta asap dari kebakaran hutan dan lahan sebagai sumber utama,โ€ kata Saiful kepada media ini melalui WhatsApp, Rabu (14/10/2026).

Dia mengatakan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika beraktivitas di luar rumah. Dinas Kesehatan menyarankan warga menggunakan masker untuk mengurangi paparan partikel pencemar udara.
Masyarakat juga diminta segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan polusi udara.

Selain itu, upaya perbaikan sirkulasi udara perlu dilakukan dengan mengurangi sumber polutan di lingkungan rumah tangga, termasuk asap rokok dan debu. Petugas kesehatan lingkungan juga akan terus melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala.

Berdasarkan tabel pengukuran, kondisi kualitas udara di wilayah kerja Puskesmas Talagamori, Akelamo, dan Lifofa juga menunjukkan konsentrasi partikel yang melampaui nilai acuan yang dicantumkan dalam laporan.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Dalam keterangan laporan tersebut, nilai acuan maksimal yang digunakan adalah 25 ยตg/m3 untuk PM2,5 dan 70 ยตg/m3 untuk PM10. Angka tersebut menjadi dasar pembandingan terhadap hasil pengukuran di setiap lokasi.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk mengurangi paparan polusi udara dan menerapkan langkah pencegahan, sembari pemantauan kualitas udara terus dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi di berbagai wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with