Hukrim
Beranda / Hukrim / KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Karhutla, Suap Rp4,8 Miliar Disorot

KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Karhutla, Suap Rp4,8 Miliar Disorot

Gambar Maks 200kb 16

GACOO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diduga terkait korupsi dana siap pakai (DSP). Pengadaan tersebut mencakup tenda, selimut, pompa air, perahu karet hingga peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah menganalisis dokumen pengadaan dan barang bukti elektronik yang disita dari penggeledahan di delapan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi pada 15–19 Oktober 2026.

KPK juga mendalami dugaan konflik kepentingan dan suap dari pihak swasta kepada oknum di lingkungan BNPB, termasuk proyek yang terlibat, nilai pengadaan, serta waktu pelaksanaannya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terbagi dalam dua klaster. Klaster pertama melibatkan Bima Setiawan, tenaga ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Suharyanto, terkait dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan menggunakan dana siap pakai.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap dari pihak swasta kepada sejumlah pihak di BNPB. Empat tersangkanya adalah Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB saat itu; Gabriel Purwaka Sigit, kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; serta Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan dari pihak swasta.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

KPK menduga perkara ini melibatkan suap senilai Rp4,8 miliar, emas seberat 325 gram, serta uang dalam dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat. Dalam penggeledahan, penyidik turut menyita dokumen, perangkat elektronik, uang, perhiasan, dan tiga mobil yang diduga berkaitan dengan perkara.

Dana yang diduga diselewengkan itu seharusnya digunakan untuk penanganan bencana, termasuk karhutla di Kalimantan dan Papua, gempa bumi di Nusa Tenggara Timur, serta banjir di Aceh dan Sumatera.

Penyidik kini menelusuri keterkaitan barang bukti dengan proyek pengadaan yang diperiksa untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana penanganan bencana tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with