TERNATE – Sampah bukan sekadar benda yang berakhir di tempat pembuangan. Di kota yang terus tumbuh, ia mengikuti pergerakan manusia: bertambah ketika penduduk meningkat, menumpuk ketika aktivitas ekonomi bergerak, dan menjadi persoalan ketika pemerintah tak cukup cepat mengangkutnya.
Di Maluku Utara, persoalan itu terasa di wilayah perkotaan sekaligus kawasan kepulauan. Pertumbuhan penduduk dan geliat ekonomi membuat volume sampah meningkat, sementara pemerintah daerah masih berhadapan dengan keterbatasan armada dan sarana pengelolaan.
Ternate, misalnya, sebenarnya memiliki modal sosial yang jauh lebih tua daripada sistem pengelolaan sampah modern. Masyarakat adat mengenal tradisi Sigofi Gam—gotong royong membersihkan kampung yang diwariskan para leluhur sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan.
Dalam bahasa Ternate, sigofi berarti bersih-bersih, sedangkan gam berarti kampung atau wilayah. Tradisi itu bukan sekadar aktivitas membersihkan lingkungan. Di lingkungan Kedaton Kesultanan Ternate, Sigofi Gam masih diawali doa bersama yang dipimpin bobato akhirat, tokoh agama, atau badan syara di tingkat masyarakat adat.
Namun tradisi tersebut perlahan kehilangan tempat di tengah perubahan zaman. Di tingkat masyarakat, Sigofi Gam kerap bergeser menjadi kerja bakti biasa, sementara persoalan sampah berkembang menjadi urusan yang membutuhkan sistem, armada, aturan, dan keterlibatan banyak pihak.
Pemerintah Kota Ternate mencoba mempertemukan kembali dua kebutuhan itu: sistem pengelolaan modern dan partisipasi masyarakat.
Sejak April 2026, pemerintah kota menguji skema pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat di lima kelurahan. Skema ini diharapkan membuat penanganan sampah tidak semata bertumpu pada pemerintah, tetapi melibatkan warga sejak dari sumbernya.
Persoalannya, partisipasi tanpa dukungan logistik bisa berhenti di tengah jalan. Karena itu, kebutuhan armada pengangkut menjadi salah satu pekerjaan rumah. Pemerintah Kota Ternate menjalin kerja sama dengan Harita Nickel melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Perusahaan menyerahkan satu unit truk pengangkut sampah yang ditargetkan mulai beroperasi pada November 2026.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Ternate Musli Mohamad mengatakan tambahan armada diperlukan untuk memperkuat pelayanan kebersihan.
“Persoalan persampahan membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Dengan adanya tambahan armada ini, kami berharap kemampuan pelayanan pengangkutan sampah di Kota Ternate dapat semakin ditingkatkan,” kata Musli.
Bagi Ternate, persoalannya bukan hanya berapa banyak sampah yang dihasilkan, melainkan seberapa cepat sampah itu berpindah dari permukiman menuju tempat pengelolaan.
DLH Kota Ternate kini menyiapkan pemetaan ulang rute dan jadwal pengangkutan. Langkah itu ditujukan untuk memangkas waktu penumpukan sampah di tempat penampungan sementara (TPS).
Armada Bertambah, Kesadaran Tetap Menjadi Kunci
Masalah serupa muncul di Halmahera Selatan. Harita Nickel juga menyerahkan bantuan armada pengangkut sampah kepada pemerintah kabupaten.
Armada tersebut masih dalam proses perakitan dan penyelesaian administrasi sebelum digunakan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyiapkannya untuk memperkuat pelayanan kebersihan, terutama di kawasan padat penduduk seperti Labuha dan sekitarnya.
Kepala DLH Halmahera Selatan Samsu Abubakar menyebut bantuan tersebut akan memperkuat operasional pelayanan kebersihan.
“Bantuan ini sangat membantu operasional kami dalam proses menjaga kebersihan di Halmahera Selatan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan, baik sekarang maupun ke depannya, karena menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Samsu.
Tetapi truk bukan jawaban untuk seluruh persoalan. Armada hanya mengangkut sampah yang sudah dibuang. Ia tidak menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya. Karena itu, pemerintah daerah di Ternate dan Halmahera Selatan sama-sama menempatkan kesadaran masyarakat sebagai bagian penting dari pengelolaan sampah.
Ada persoalan lain yang lebih mendasar: bagaimana masyarakat mengurangi sampah, memilahnya, membuangnya dengan benar, dan ikut menjaga lingkungan setelah pemerintah menyediakan layanan.
Dengan kata lain, keberadaan armada menyelesaikan sebagian persoalan teknis. Sisanya bergantung pada perilaku warga dan sistem yang mampu menjaga keterlibatan itu tetap berjalan.
Kawasi Mencoba Membuat Sampah Menjadi Sistem
Di Pulau Obi, Halmahera Selatan, persoalan sampah berkembang seiring perubahan sosial dan ekonomi yang terjadi di kawasan tersebut.
Desa Kawasi mengalami pertumbuhan penduduk, termasuk akibat masuknya penduduk dari luar daerah. Pertumbuhan tersebut berjalan bersamaan dengan perkembangan industri di Pulau Obi.
Pertambahan penduduk berarti bertambah pula kebutuhan rumah tangga, aktivitas ekonomi, dan sampah yang dihasilkan.
Pemerintah Desa Kawasi bersama Harita Nickel merespons persoalan itu melalui Program Kawasi Berseri—Bersih, Sehat, dan Mandiri—yang telah berjalan sejak 2023.
Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemdes Kawasi menandatangani draft Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Terpadu. Aturan itu disiapkan untuk memberikan landasan bagi pengelolaan sampah yang lebih teratur dan berkelanjutan.
Di Kawasi, pengangkutan sampah dilakukan setiap hari dengan armada yang didukung perusahaan. Layanannya tidak hanya menyasar permukiman baru, tetapi juga permukiman lama.
Sampah yang terkumpul kemudian dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang berada tidak jauh dari kawasan Permukiman Baru Desa Kawasi.
Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Pemdes Kawasi Bambang Bakir mengatakan Perdes tersebut disusun karena volume dan jenis sampah di desa semakin meningkat.
Tujuannya, pengelolaan sampah tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat, tetapi menjadi sistem yang dijalankan bersama masyarakat, pemerintah desa, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Community Development Manager Harita Nickel Broto Suwarso mengatakan keberadaan Perdes diharapkan memperkuat fondasi Program Kawasi Berseri sebagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Hadirnya Perdes Pengelolaan Sampah diharapkan semakin memperkuat fondasi Program Kawasi Berseri sebagai model pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Kawasi,” kata Broto.
Menurut dia, keberlanjutan program membutuhkan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah desa, BUMDes, kelompok pengelola sampah, dan perusahaan.
Dari Tradisi ke Tata Kelola
Kisah Ternate dan Kawasi memperlihatkan dua wajah persoalan sampah di Maluku Utara.
Di Ternate, masyarakat sebenarnya memiliki warisan budaya yang menempatkan kebersihan kampung sebagai tanggung jawab bersama. Sigofi Gam pernah menjadi bagian dari cara masyarakat menjaga lingkungan.
Di Kawasi, kebutuhan yang muncul adalah membangun sistem baru menghadapi perubahan demografi dan aktivitas ekonomi yang berkembang cepat.
Keduanya bertemu pada satu kebutuhan yang sama: sampah tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah.
Truk dapat mempercepat pengangkutan. TPS dapat menampung sementara. TPST dapat mengolah sampah. Peraturan desa dapat menjadi landasan. Namun semua itu membutuhkan warga yang terlibat agar sistem tidak berhenti sebagai proyek atau program.
Di tengah pertumbuhan kota dan kawasan industri, persoalan sampah akhirnya bukan hanya perkara seberapa banyak armada yang tersedia. Ia juga menyangkut bagaimana pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan institusi adat membagi tanggung jawab atas ruang hidup yang sama.
Bagi Ternate, jawabannya mungkin tidak seluruhnya baru. Sebelum istilah pengelolaan sampah berbasis masyarakat dikenal luas, para leluhur telah mengenal Sigofi Gam: membersihkan kampung sebagai pekerjaan bersama.
Kini tantangannya adalah bagaimana nilai lama itu diterjemahkan ke dalam sistem baru—agar kebersihan tidak hanya hadir ketika kerja bakti berlangsung, tetapi menjadi kebiasaan dan tata kelola yang terus hidup.

Komentar