Hukrim
Beranda / Hukrim / Jejak Zahra Berkah Melebar ke Halsel, Korban Laporkan Dugaan Kerugian Rp 2 Miliar

Jejak Zahra Berkah Melebar ke Halsel, Korban Laporkan Dugaan Kerugian Rp 2 Miliar

HALSEL – Perkara yang menyeret nama Zahra Berkah belum berhenti di Kota Ternate. Jejaknya kini sampai ke Halmahera Selatan. Sejumlah korban melaporkan dugaan perkara serupa ke Polres Halmahera Selatan dengan nilai kerugian yang mereka klaim mencapai lebih dari Rp 2 miliar.

Laporan itu dibuat pada Kamis, 24 September 2026. Para pelapor berharap polisi tidak sekadar menerima laporan, tetapi menelusuri hubungan antara perkara yang mereka alami dengan kasus Zahra Berkah yang lebih dulu ditangani Polres Ternate.

Di Ternate, pemilik Zahra Berkah berinisial SAHM alias Sahriyani, 34 tahun, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sebelumnya ditangani kepolisian.

Munculnya laporan baru di Halsel membuat persoalan ini berkembang menjadi perkara lintas wilayah. Pertanyaan yang kini muncul bukan hanya berapa banyak korban dan berapa besar kerugian, tetapi juga bagaimana seluruh laporan tersebut akan dipetakan dan ditangani aparat penegak hukum.

Para korban meminta Polres Halmahera Selatan segera memproses laporan mereka. Mereka juga mendorong koordinasi dengan Polres Ternate agar penanganan perkara tidak berjalan dalam ruang yang terpisah.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

โ€œHarapan kami, laporan ini segera diproses. Apakah nantinya ditangani langsung oleh Polres Halmahera Selatan atau dikoordinasikan dan digabungkan dengan perkara yang sudah lebih dahulu ditangani Polres Ternate, yang terpenting hak-hak korban mendapatkan kepastian hukum,โ€ kata perwakilan korban.

Bukan Sekadar Soal Angka Kerugian

Bagi para korban, persoalan ini bukan hanya mengenai angka kerugian yang mencapai miliaran rupiah. Mereka ingin ada kejelasan mengenai keseluruhan perkara, termasuk siapa saja yang menjadi korban dan bagaimana kerugian masing-masing pihak dihitung.

Mereka menilai koordinasi antaraparat penegak hukum menjadi penting karena laporan muncul di lebih dari satu wilayah.

Pendataan yang terintegrasi, menurut para korban, dapat membantu polisi memperoleh gambaran utuh mengenai perkara tersebut. Termasuk memastikan tidak ada laporan atau korban yang luput dari penanganan.

Di titik ini, laporan di Halsel menjadi bagian penting dari perkembangan perkara Zahra Berkah. Sebab, jika ditemukan keterkaitan dengan perkara yang lebih dahulu ditangani Polres Ternate, penanganannya membutuhkan koordinasi antarsatuan kepolisian.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Namun, apakah laporan di Halsel memiliki keterkaitan hukum langsung dengan perkara di Ternate, masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Polisi: Laporan Baru Diterima

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan IPTU Wahyu Hermawan membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi pada Selasa, 29 September 2026.

โ€œLaporan baru kami terima. Nanti kami update,โ€ ujar Wahyu.

Belum ada penjelasan lebih jauh dari kepolisian mengenai materi laporan, jumlah korban yang melapor, maupun langkah hukum berikutnya.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Dengan demikian, perkara tersebut masih berada pada tahap awal di Polres Halmahera Selatan.

Kini, para korban menunggu satu hal: apakah laporan yang baru masuk itu akan berjalan sendiri di Halsel, atau menjadi bagian dari penanganan perkara Zahra Berkah yang sebelumnya telah bergulir di Ternate.

Jawabannya akan bergantung pada hasil penelusuran polisi terhadap laporan, bukti-bukti yang diserahkan, serta kemungkinan adanya keterkaitan antara perkara di kedua wilayah tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with