Lokal
Beranda / Lokal / Gelombang Dufa-Dufa dan Harapan yang Tertinggal di Laut Ternate

Gelombang Dufa-Dufa dan Harapan yang Tertinggal di Laut Ternate

Gelombang Dufa-Dufa dan Harapan yang Tertinggal di Laut Ternate

Minggu pagi itu, 13 September 2026, perairan di depan Taman Tulang Ikan, Kelurahan Dufa-Dufa, tampak tenang. Cahaya matahari memantul di permukaan air yang jernih, mengiringi tawa dan degup antusiasme anak-anak yang bersiap memulai petualangan kecil mereka. Sebuah perahu nelayan kayu melaju perlahan meninggalkan bibir pantai, membawa empat jiwa, seorang pria dewasa dan tiga anak-anak. Di tangan mereka tertancap joran pancing sederhana, membawa harapan akan membawa pulang ikan untuk santapan keluarga.

Namun, ketenangan lautan Ternate sering kali menyimpan misteri yang tak tertebak. Sekitar pukul 11.00 WIT, petaka menyapa tanpa peringatan. Perahu kecil itu mendadak hilang keseimbangan dan karam. Tawa ceria seketika berganti menjadi jerit kepanikan di tengah hempasan ombak.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut dari kejauhan bergerak cepat. Bersama petugas KSOP Ternate dan masyarakat setempat, aksi penyelamatan dramatis dilakukan. Tiga dari empat penumpang, seorang dewasa dan dua anak-anak berhasil ditarik dari cengkeraman air dalam kondisi selamat. Napas lega terdengar di tepi pantai, tetapi kebahagiaan itu tak sepenuhnya utuh. Muhammad Affan, bocah kecil yang ikut dalam rombongan itu, menghilang ditelan gelombang. Laut tak mengembalikan semuanya hari itu.

Sejak saat itu, garis pantai Dufa-Dufa menjadi saksi perpaduan antara keputusasaan dan perjuangan tanpa kenal lelah. Berkas laporan kejadian yang diteruskan ke KPP Ternate membakar semangat puluhan personel. Tim SAR Gabungan dibentuk, melibatkan jajaran terbaik: Tim Rescue Kansar Ternate, Lanal Ternate, Polairud Polda Malut, BPBD Kota Ternate, Bid Dokkes, Baznas, POSSI, Koramil 1501-01, KSOP, SAR Dive Morotai, Pemdes Ternate Utara, hingga para nelayan lokal yang hapal betul seluk-beluk arus setempat.

Selama satu pekan penuh, deru mesin Rigid Buoyancy Boat (RBB), Sea Rider, Rubber Boat, hingga longboat membelah buih dan gelombang. Matari terbit dan tenggelam, tetapi mata para petugas penyelamat tetap menatap tajam ke celah-celah karang dan samudera luas, berharap menemukan tanda-tanda keberadaan Affan.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 19 September 2026, menjadi hari ketujuh, batas akhir dari sebuah perjuangan formal. Pukul 07.00 WIT, briefing pagi digelar dengan raut wajah penuh ketegangan namun tersisa sedikit asa. Tim membagi area menjadi empat Search and Rescue Unit (SRU). Penyisiran pamungkas dilakukan di titik-titik tersulit yang belum terjangkau pada hari-hari sebelumnya. Pemapelan dan koordinasi disebarkan ke setiap kapal nelayan yang melintas.
Namun, hingga senja menyapu ufuk barat Ternate pada pukul 18.05 WIT, laut tetap membisu. Hasil pencarian hari itu dinyatakan nihil.

Di Posko SAR, debriefing dan evaluasi digelar bersama pihak keluarga korban. Suasana berubah haru dan berat ketika Iwan Ramdani, Kepala Kantor SAR Ternate, menyampaikan keputusan terberat dalam setiap operasi kemanusiaan. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Basarnas, pencarian yang telah berlangsung selama tujuh hari resmi ditutup.
“Upaya pencarian sudah dilakukan secara maksimal seusai SOP Basarnas… namun korban belum dapat ditemukan,” tutur Iwan dengan nada bergetar.

Secara formal, Affan kini dinyatakan hilang, dan seluruh unsur penyelamat dikembalikan ke satuan masing-masing disertai ucapan terima kasih atas dedikasi mereka. Sirene kapal tak lagi meraung, dan tenda-tenda posko mulai dibongkar. Namun, penutupan ini bukanlah akhir dari segalanya; operasi beralih ke tahap pemantauan, di mana pencarian akan langsung dibuka kembali jika ada petunjuk baru.

Kini, deru ombak Pantai Dufa-Dufa kembali terdengar seperti biasa. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, setiap hempasan air yang menyapu pasir pantai adalah bisikan rindu dan doa yang tak pernah putus untuk Muhammad Affanโ€”bocah yang harapannya masih tertinggal di kedalaman laut Ternate.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with