Hukrim
Beranda / Hukrim / Diduga Curi Motor Honda CRF, Pria Berinisial IM Diamankan Resmob Polres Halsel

Diduga Curi Motor Honda CRF, Pria Berinisial IM Diamankan Resmob Polres Halsel

Gambar 200kb
Terduga curanmor saat diamankan Resmob Nireus Satreskrim Polres Halsel.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam.

GACOO.ID โ€“ Tim Resmob Nireus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) mengamankan seorang pria berinisial IM yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda CRF. IM ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan, Jumat (30/10/2026).

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut laporan kehilangan sepeda motor milik Muhamad Azmin. Kendaraan jenis Honda CRF berwarna hitam dengan nomor polisi DG 5354 PH itu dilaporkan hilang saat diparkir di depan Cafe Bungalow, Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIT.

Peristiwa itu bermula ketika korban memarkirkan kendaraannya di depan kafe. Namun, saat keluar dari tempat tersebut, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi. Korban sempat melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian, tetapi kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Selatan.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Nireus melakukan penyelidikan dan profiling terhadap terduga pelaku pada 29โ€“30 Oktober 2026.

Hasilnya, sekitar pukul 09.00 WIT pada Jumat (30/10/2026), polisi memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik korban di Desa Nusajaya, Kecamatan Bacan.

Petugas kemudian menelusuri informasi tersebut dan berkoordinasi dengan seseorang yang diketahui telah membeli sepeda motor itu. Dari keterangan yang diperoleh, polisi mendapatkan petunjuk bahwa IM berada di Desa Tomori.

Tim Resmob selanjutnya bergerak menuju sebuah rumah kos di sekitar Puskesmas Desa Tomori. IM berhasil diamankan sekitar pukul 12.00 WIT tanpa ada perlawanan.

Setelah diamankan, IM langsung dibawa ke Mapolres Halmahera Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan perkara. Polisi juga memperoleh informasi bahwa sepeda motor Honda CRF yang diduga milik korban telah dijual di Desa Nusajaya.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, Ipda Hermansyah, mengatakan pengamanan tersebut merupakan hasil penyelidikan personel Resmob yang didukung informasi dari masyarakat.

Menurut dia, penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Halmahera Selatan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Halmahera Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia secara gratis selama 24 jam.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with