Hukrim
Beranda / Hukrim / Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Diduga Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Ternate, Diduga Terafiliasi Jaringan Daulah Islamiyah

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris

TERNATE — Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara menangkap seorang pria berinisial MW (42), yang diduga terlibat dalam tindak pidana terorisme di Kota Ternate, Maluku Utara.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan Densus 88 terhadap dugaan penyebaran paham radikalisme dan aktivitas jaringan terorisme di wilayah Maluku Utara.

“Benar ada satu orang kita amankan di Kota Ternate,” ujar anggota Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Maluku Utara yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Senin (5/10/2026).

Menurut dia, MW diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan tindak pidana terorisme. Setelah diamankan di Ternate, MW kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Densus 88.

Namun, anggota Densus 88 tersebut tidak menjelaskan secara rinci lokasi maupun kronologi penangkapan MW.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Ditangkap Serentak di Enam Provinsi

Penangkapan MW merupakan bagian dari pengungkapan perkara tindak pidana terorisme yang dilakukan Densus 88 secara serentak di enam provinsi.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana mengatakan, sebanyak 12 tersangka diamankan dalam operasi tersebut.

Keenam provinsi itu yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah serta jaringan terorisme lainnya,” kata Mayndra kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Ke-12 tersangka tersebut masing-masing berinisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), J (36), MF (37), AF (26), dan MW (42).

Diduga Ikuti Pelatihan

Dalam proses penyidikan, Densus 88 menemukan dugaan aktivitas pelatihan yang dilakukan para tersangka. Pelatihan tersebut antara lain berupa latihan fisik hingga latihan menembak.

Meski demikian, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka serta hubungan mereka dengan jaringan terorisme lainnya.

Densus 88 juga masih memeriksa sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

“Proses penyidikan terhadap 12 tersangka masih berlangsung,” demikian keterangan Densus 88.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with