Hukrim
Beranda / Hukrim / Deklarasi Perdamaian Digelar, Warga Enam Desa Patani Barat Sepakat Akhiri Konflik

Deklarasi Perdamaian Digelar, Warga Enam Desa Patani Barat Sepakat Akhiri Konflik

Deklarasi Perdamaian Banemo
Deklarasi Perdamaian Banemo

HALMAHERA TENGAH — Polda Maluku Utara menggelar Deklarasi Perdamaian Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (2/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perdamaian dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) setelah konflik yang terjadi pada 2 April 2026.

Deklarasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Halmahera Tengah dan diikuti perwakilan masyarakat dari enam desa, yakni Banemo, Bobane Indah, Bobane Jaya, Bobane Remdi, Moriala, dan Sibenpopo.

Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman. Kapolda berhalangan hadir sehingga deklarasi dipimpin Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Kasrem 152/Baabullah Kolonel Arh Hendra Roza, Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji, unsur Forkopimda Provinsi Maluku Utara dan Forkopimda Halmahera Tengah.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh pemuda dari wilayah yang terdampak juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangaji mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung proses pemulihan pascakonflik di Patani Barat.

Ia mengajak seluruh masyarakat menjadikan perdamaian sebagai kepentingan bersama dengan mengesampingkan perbedaan yang berpotensi memicu kembali ketegangan.

“Tidak ada masyarakat yang ingin konflik terus berlangsung. Mari kita jadikan hari ini momentum untuk membuka lembaran baru dan membangun kembali kebersamaan,” ujar Ikram.

Ikram juga meminta kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda memperkuat komunikasi di tengah masyarakat.

Menurut dia, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

“Pemda akan terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Kita ingin masyarakat merasa aman, dapat beraktivitas dengan baik, dan bersama-sama membangun Halteng,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga nilai-nilai Fagogoru yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Halmahera Tengah.

Sementara itu, Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Slamet Hariyadi mengatakan deklarasi tersebut harus menjadi momentum untuk menghentikan permusuhan dan membangun kembali hubungan persaudaraan antarmasyarakat.

Ia mengajak semua pihak tidak lagi memperbesar perbedaan maupun persoalan yang sebelumnya menjadi sumber ketegangan.

“Perdamaian ini bukan hanya sebatas deklarasi, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Mari sama-sama menjaga keamanan, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi informasi yang memecah belah persatuan,” ujar Slamet.

Pria Asal Desa Fogi Ditemukan Meninggal di Perairan Pantai Mangega

Menurutnya, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan. Masyarakat memiliki peran penting dalam mempertahankan perdamaian secara berkelanjutan.

“Polri bersama TNI dan pemda akan terus hadir menjaga situasi. Namun, yang paling utama adalah kesadaran seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dan menyelesaikan persoalan dengan cara yang baik,” katanya.

Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses perdamaian di Patani Barat.

Ia mengatakan perdamaian menjadi modal penting bagi masyarakat untuk kembali menjalankan aktivitas sosial dan ekonomi secara aman.

“Pemprov Malut berharap deklarasi ini menjadi titik awal untuk membangun kembali hubungan sosial. Jangan lagi ada ruang bagi konflik dan permusuhan,” kata Sarbin.

Sarbin juga meminta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda mengambil peran dalam menjaga komunikasi antarkelompok.

Menurutnya, para tokoh memiliki posisi strategis untuk membantu masyarakat menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.

“Tokoh-tokoh masyarakat punya peran strategis. Mari bersama-sama memberikan pemahaman agar setiap persoalan diselesaikan melalui musyawarah dan tidak berkembang menjadi konflik,” ujarnya.

Deklarasi kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ikrar perdamaian oleh perwakilan masyarakat dari enam desa di Patani Barat.

Komitmen tersebut mencakup upaya menjaga keamanan, menghindari tindakan provokatif, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui komunikasi, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Sebagai penanda komitmen bersama, dilakukan penandatanganan prasasti ikrar perdamaian yang disaksikan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Deklarasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal proses pemulihan hubungan sosial dan penguatan kepercayaan antarmasyarakat di Patani Barat.

Dengan komitmen bersama tersebut, seluruh pihak diharapkan dapat menjaga situasi tetap kondusif sehingga masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan kehidupan sosial di wilayah Patani Barat berangsur pulih.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with