Lokal
Beranda / Lokal / Bupati James Uang Dorong Penyelesaian Batas Sidangoli Dehe-Domato Lewat Musyawarah

Bupati James Uang Dorong Penyelesaian Batas Sidangoli Dehe-Domato Lewat Musyawarah

Bupati James Uang Dorong

JAILOLO — Bupati Halmahera Barat James Uang mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah antara Desa Sidangoli Dehe dan Desa Domato melalui musyawarah. Pendekatan damai dinilai penting untuk menjaga kerukunan masyarakat sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan.

Persoalan batas tersebut berkaitan dengan rencana pembangunan rumah layak huni yang diperuntukkan bagi masyarakat di kedua desa. Masing-masing desa mendapat alokasi 36 unit rumah.

Namun, pelaksanaan program itu terkendala karena kedua desa memiliki pandangan berbeda mengenai lokasi pembangunan. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat telah memfasilitasi tujuh kali pertemuan dan negosiasi, tetapi belum menghasilkan kesepakatan.

James mengatakan pemerintah tidak ingin persoalan batas wilayah berkembang menjadi ketegangan di tengah masyarakat. Karena itu, penyelesaian melalui dialog dan musyawarah tetap menjadi pilihan utama.

“Tidak boleh ada tindakan yang memperkeruh suasana. Kita harus menjaga agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai,” kata James.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Menurut dia, pemerintah juga membuka ruang untuk melibatkan tokoh adat dan Kesultanan sebagai bagian dari upaya mencari titik temu antara kedua desa.

Saat ini, masing-masing desa tengah melakukan rapat internal untuk membahas penyelesaian persoalan tersebut. Pemerintah daerah juga telah membentuk tim tapal batas di kedua desa untuk membantu proses penyelesaian.

James mengatakan pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan batas wilayah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan. Namun, langkah tersebut diharapkan menjadi pilihan terakhir setelah seluruh ruang dialog ditempuh.

“Kita tidak boleh membiarkan program yang bermanfaat bagi masyarakat terhenti hanya karena persoalan batas wilayah. Jika upaya perdamaian terakhir belum membuahkan hasil, pemerintah akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku agar pembangunan dapat berjalan dan masyarakat segera menerima manfaatnya,” ujarnya.

Pemerintah berharap proses penyelesaian tidak hanya menghasilkan kejelasan mengenai batas wilayah, tetapi juga menjaga hubungan sosial masyarakat kedua desa.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Dengan demikian, program pembangunan rumah layak huni yang telah dialokasikan untuk masyarakat dapat segera dilanjutkan tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with