HALSEL — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan rencana penerapan retribusi parkir di RSUD Labuha harus dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas, sistem pengelolaan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bassam menanggapi sorotan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Perindo terkait rencana penerapan retribusi parkir di rumah sakit milik pemerintah daerah itu.
Menurut Bassam, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu upaya yang perlu dilakukan pemerintah daerah. Namun, kebijakan tersebut harus berjalan seiring dengan kesiapan sarana dan prasarana serta pelayanan publik.
“Kalau dari aspek pemerintah daerah, kita melihat dari sisi optimalisasi PAD. Tetapi, kita tidak berbicara bahwa parkir harus bayar atau tidak. Fasilitas harus disiapkan, sistemnya juga harus disiapkan, dan pelayanannya harus memadai. Setelah semuanya siap, baru bisa kita tegaskan,” ujar Bassam.
Ia menekankan, rencana penerapan retribusi parkir tidak boleh diputuskan secara terburu-buru sebelum seluruh aspek pendukung dipastikan memadai. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan tersebut tidak mengabaikan kenyamanan dan kebutuhan masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
Bassam juga meminta agar polemik retribusi parkir tidak berhenti pada perdebatan opini. Ia mendorong semua pihak untuk lebih mengutamakan pembahasan solusi konkret demi meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD Labuha.
“Jangan terlalu berdebat di ranah opini. Lebih baik kita mencari solusi, apa yang bisa dilakukan untuk kepentingan pelayanan di rumah sakit,” katanya.
Pernyataan Bassam menunjukkan bahwa rencana penerapan retribusi parkir di RSUD Labuha masih perlu mempertimbangkan keseimbangan antara upaya meningkatkan PAD dan pemenuhan standar pelayanan publik.
Di tengah sorotan Fraksi PKB dan Perindo, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap kebijakan terkait pengelolaan rumah sakit tidak hanya berorientasi pada pendapatan, tetapi juga memperhatikan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan.

Komentar