Kesehatan
Beranda / Kesehatan / Rosita Alkatiri Definitif Pimpin RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Rosita Alkatiri Definitif Pimpin RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Karikatur Rosita 200kb
dr. Rosita Alkatiri.

“Untuk itu, amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya,

GACOO.ID – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menetapkan Rosita Alkatiri sebagai Direktur definitif Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Chasan Boesoirie Ternate. Penetapan tersebut mengakhiri status pelaksana tugas (Plt) yang dijalankan Rosita sejak 28 April 2026.

Pelantikan Rosita dilakukan Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Senin (2/11/2026). Prosesi tersebut disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara dr. Julys Giscard Kroons dan Kepala Biro Organisasi.

Pengangkatan Rosita sebagai direktur definitif tertuang dalam Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 800.1.3.3/Kep/JPTD/MU/010/10/Roman/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Sebelum memperoleh jabatan definitif, Rosita telah menjalankan tugas sebagai Plt Direktur RSUD Chasan Boesoirie berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026. Selain memimpin rumah sakit tersebut, ia juga menjabat Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin A. Kadir mengatakan, jabatan direktur rumah sakit merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Menurut dia, tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan kewajiban kepada pimpinan, tetapi juga kepada Tuhan dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Untuk itu, amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab dan profesional, agar pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan,” kata Samsuddin, dikutip dari RRI.

Dengan penetapan direktur definitif ini, kepemimpinan RSUD Chasan Boesoirie diharapkan semakin kuat. Namun, tantangan utama yang harus dijawab adalah memastikan perbaikan manajemen berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Maluku Utara.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with