SOFIFI – Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku Utara mencatat 119 kasus kecelakaan lalu lintas sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Dari total kasus tersebut, sebanyak 89 korban merupakan pelajar. Dari angka itu, 15 orang meninggal dunia dan 40 orang mengalami luka berat.
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Doni Hermawan, menyampaikan bahwa tingginya angka fatalitas di kalangan pelajar dipicu oleh maraknya anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor saat pergi dan pulang sekolah.
“Satu nyawa sangat berharga untuk kita selamatkan. Jangan sampai ada lagi korban sia-sia karena kecelakaan lalu lintas di jalan,” kata Doni di Sofifi, Selasa (22/9/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Ditlantas Polda Maluku Utara meluncurkan program Polantas Antar Anak Sekolah (BISPAS) sebagai alternatif transportasi aman bagi siswa. Sebagai tahap awal, program ini diterapkan di Kota Ternate dengan memanfaatkan kendaraan patroli kepolisian untuk mengantar para pelajar.
Doni mengimbau para orang tua agar tidak memberikan izin mengemudi kepada anak yang belum cukup umur. Selain itu, ia mendesak pihak sekolah dan pemerintah daerah untuk menerbitkan aturan internal yang melarang siswa membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Soroti Truk Tambang
Selain keselamatan pelajar, Ditlantas Polda Maluku Utara memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas kendaraan pengangkut material tambang yang melintas di jalan umum.
Doni menegaskan bahwa ceceran tanah, batu, dan material tambang di badan jalan sangat membahayakan para pengguna jalan lain. Ia meminta perusahaan tambang serta operator angkutan untuk bertanggung jawab menjaga kebersihan dan kelayakan operasional kendaraan mereka.
“Jalan umum digunakan masyarakat luas. Pengusaha tambang bertanggung jawab memastikan kendaraan angkutan material yang melintas memenuhi standar keselamatan,” ujar Doni.

Komentar