HALMAHERA TENGAH — Aksi protes masyarakat Desa Bobane Jaya (Banemo), Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, berujung saling serang dengan personel Brimob Polda Maluku Utara, Kamis (24/9/2026) pagi.
Aksi tersebut diduga dipicu ketidakpuasan warga terhadap proses penegakan hukum terkait sejumlah perkara yang melibatkan masyarakat Desa Banemo.
Protes warga berlangsung setelah Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Maluku Utara mengamankan lima warga Desa Banemo. Kelima warga tersebut diamankan terkait dugaan pembakaran rumah warga Desa Sibenpopo dan dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Desa Sibenpopo, Kecamatan Patani Barat, yang terjadi pada April 2026.
Saat melakukan aksi protes, warga Desa Banemo dihadang oleh personel Brimob Polda Maluku Utara. Situasi kemudian memanas hingga terjadi aksi saling serang antara warga dan aparat.
Di tengah aksi tersebut, warga juga mempertanyakan penanganan kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang warga Desa Banemo berinisial AB alias Ali (65). Warga menyebut kasus tersebut hingga kini belum diungkap oleh Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto membenarkan adanya aksi protes masyarakat terkait penegakan hukum di Desa Banemo.
“Ya, ada protes masyarakat setempat terhadap penegakan hukum di Desa Banemo, tadi jam 9 pagi. Sekarang alhamdulillah sudah reda, kondusif,” ujar Hadi saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini ditulis, situasi di Desa Banemo dilaporkan telah kembali kondusif. Belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian terkait kronologi lengkap aksi saling serang maupun adanya korban atau kerusakan dalam peristiwa tersebut.

Komentar