HALMAHERA TENGAH — Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Halteng agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada persoalan penyerapan anggaran. Setiap rupiah anggaran dinilai harus bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Catatan tersebut disampaikan Fraksi NasDem dalam pendapat akhir pada Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Halteng, Lukman Esa, mengatakan besarnya anggaran tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Menurut dia, pemerintah daerah harus memastikan belanja daerah memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.
Fraksi NasDem juga menyoroti waktu pelaksanaan APBD-P 2026 yang semakin terbatas. Kondisi itu dinilai berisiko mendorong penumpukan pekerjaan dan serapan anggaran pada penghujung tahun apabila tidak segera diantisipasi pemerintah daerah.
“Pemda wajib mendorong seluruh OPD bekerja secara maksimal dalam melakukan penyerapan anggaran agar tidak terjadi penumpukan permintaan di akhir tahun, serta mengurangi luncuran kegiatan yang dapat membebani APBD di tahun berikutnya,” kata Lukman.
Meski demikian, NasDem mengingatkan percepatan penyerapan anggaran tidak boleh mengorbankan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Perkuat Basis Data Pajak dan Retribusi
Selain serapan anggaran, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah memperkuat basis data perpajakan dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut NasDem, optimalisasi PAD harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh berujung pada bertambahnya beban masyarakat. Kebijakan peningkatan penerimaan daerah juga diminta tetap menjaga iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha.
“Optimalisasi penerimaan daerah tetap harus memperhatikan batas kemampuan masyarakat serta iklim investasi dunia usaha, sehingga tidak membebani perekonomian masyarakat dan harus memberi dampak pertumbuhan secara nyata,” tegas Fraksi NasDem.
Fraksi tersebut juga menyoroti pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah. Pemerintah daerah didorong memperkuat pembangunan lintas sektor karena konektivitas dinilai penting untuk membuka akses ekonomi dan mengembangkan potensi daerah.
Namun, pembangunan infrastruktur, kata NasDem, tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan pembangunan fisik.
Pemerintah juga perlu memperkuat kapasitas pelaku usaha, membuka akses permodalan dan pasar, serta menciptakan ekosistem usaha yang kondusif.
Dengan demikian, pembangunan diharapkan tidak sekadar menghasilkan proyek atau angka produksi, tetapi mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih luas dan dirasakan masyarakat.
Mitigasi Cuaca Ekstrem Harus Diperkuat
Fraksi NasDem turut meminta pemerintah daerah memperkuat mitigasi menghadapi cuaca ekstrem dan kemarau berkepanjangan.
Pemerintah diminta melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi masyarakat di seluruh desa dan kecamatan serta memastikan kesiapan anggaran untuk menangani dampak yang ditimbulkan.
Menurut NasDem, mitigasi bencana tidak cukup dilakukan melalui kebijakan administratif. Pemerintah perlu menunjukkan keberpihakan anggaran agar penanganan dampak cuaca ekstrem dapat berjalan efektif.
Sejumlah rekomendasi terkait persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan DPRD Halteng melalui Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi terkait berdasarkan hasil rapat bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk ditindaklanjuti.
NasDem: APBD Harus Hadirkan Keadilan
Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menegaskan APBD bukan sekadar dokumen yang berisi angka pendapatan dan belanja pemerintah. APBD merupakan instrumen kebijakan yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“APBD adalah instrumen politik anggaran yang harus menghadirkan rasa keadilan untuk seluruh masyarakat Halmahera Tengah,” ujar Fraksi NasDem.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan itu diberikan setelah fraksi mencermati dokumen APBD-P serta tanggapan pemerintah daerah yang disampaikan Wakil Bupati Halmahera Tengah pada 23 September 2026.
NasDem menegaskan persetujuan tersebut bukan berarti menghilangkan catatan yang telah disampaikan. Pelaksanaan APBD-P 2026 tetap harus dilakukan secara serius, terukur, transparan, dan bertanggung jawab.
Bagi Fraksi NasDem, ukuran keberhasilan anggaran bukan semata-mata seberapa besar anggaran terserap, melainkan seberapa jauh belanja pemerintah mampu memperbaiki pelayanan publik, menggerakkan perekonomian, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Halteng. (Tim).

Komentar