Oleh : Abdurrahman Syehbubakar
Kritikus Sosial dan Politik
KEMISKINAN Indonesia terus berkurang. Badan Pusat Statistik mencatat, pada Maret 2026 tingkat kemiskinan nasional mencapai 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang. Angka ini turun dari 11,22 persen atau 28,59 juta jiwa sekitar satu dekade sebelumnya, pada Maret 2015.
Capaian tersebut patut diapresiasi. Namun, penurunan angka kemiskinan tidak berarti kerentanan ekonomi telah surut. Data World Bank menunjukkan pada 2025 volatilitas pendapatan meningkat 4,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sementara rumah tangga termiskin rata-rata hanya mampu menabung untuk kebutuhan selama satu hingga dua bulan dalam setahun. Artinya, banyak rumah tangga masih memiliki bantalan ekonomi yang tipis ketika menghadapi guncangan. Di sisi lain, jutaan warga masih hidup dalam kemiskinan ekstrem, menghadapi deprivasi multidimensi yang akut dan saling berkaitanโmulai dari keterbatasan pendapatan, aset produktif, pendidikan, dan layanan kesehatan hingga akses terhadap peluang ekonomi.
Dengan demikian, tantangan Indonesia bukan hanya mengurangi jumlah penduduk miskin, tetapi juga mengatasi kemiskinan ekstrem yang bersifat multidimensi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi rumah tangga agar tidak mudah kembali jatuh miskin.
Melampaui persoalan anggaranPerdebatan tentang kemiskinan sering kali berpusat pada anggaran dan jumlah program. Ketika kemiskinan masih bertahan, respon yang lazim adalah menambah program dan memperluas cakupan, yang berujung pada peningkatan alokasi anggaran.
Padahal, Indonesia tidak kekurangan program. Bantuan sosial, subsidi, pemberdayaan ekonomi, pelatihan, dan penyediaan layanan dasar telah diselenggarakan oleh banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Tantangannya bukan semata-mata kekurangan intervensi, tetapi bagaimana berbagai intervensi tersebut bekerja sebagai sebuah sistem.
Bantuan sosial dapat menjaga konsumsi, tetapi tidak otomatis meningkatkan produktivitas. Pelatihan dapat meningkatkan keterampilan, tetapi keterampilan tidak dengan sendirinya menghasilkan pekerjaan atau usaha yang menguntungkan. Modal dapat menambah aset, tetapi tanpa pendampingan, akses pasar, dan lingkungan usaha yang mendukung, aset belum tentu menghasilkan pendapatan berkelanjutan.
Kemiskinan, dengan demikian, tidak dapat diatasi oleh satu jenis intervensi. Perlindungan sosial harus terhubung dengan penciptaan peluang ekonomi, peningkatan produktivitas, akses pasar, dan penguatan kapabilitas rumah tangga.
Persoalannya kemudian bukan hanya program apa yang tersedia, tetapi bagaimana arsitektur kebijakan memastikan berbagai program tersebut saling memperkuat, tidak berjalan sendiri sendiri.
Ketika bukti bertemu kepentinganDalam kebijakan publik, sering dipahami hubungan sederhana: evidence โ policy โ scale. Jika sebuah pendekatan terbukti efektif, pemerintah diasumsikan (akan) mengadopsi dan memperluasnya.
Kenyataannya tidak sesederhana itu.
Carol H. Weiss, dalam karya seminalnya The Many Meanings of Research Utilization (1979), menunjukkan bahwa hubungan antara penelitian dan kebijakan tidaklah linear. Temuan penelitian tidak secara otomatis diterjemahkan menjadi kebijakan. Sebaliknya, temuan tersebut berinteraksi dengan pengalaman, kepentingan, dan pertimbangan politik para pengambil keputusan dalam proses penyusunan kebijakan. Karya yang lebih mutakhir dari Paul Cairney dan Kathryn Oliver juga menekankan bahwa bukti tidak menentukan kebijakan dengan sendirinya. Penggunaan bukti bergantung pada konteks politik, nilai-nilai, institusi, serta cara para pembuat kebijakan merumuskan masalah dan kemungkinan solusinya.
Dengan kata lain, bukti tidak bekerja dalam ruang hampa. Ia memasuki arena kebijakan yang telah dibentuk oleh berbagai kekuatan politik dan ekonomi.
Dus, pertanyaan kebijakan tidak berhenti pada โApa yang terbukti efektif?โ, tetapi harus dilanjutkan dengan โApa yang membuat pemerintah mau dan mampu mengadopsi pendekatan yang terbukti efektif?
Jawaban atas pertanyaan kedua menentukan apakah sebuah inovasi berhenti sebagai proyek percontohan atau berubah menjadi kebijakan publik berskala luas.
Memperluas skala program melalui transformasi sistemPendekatan Graduasi (Graduation Approach) memberikan contoh yang relevan. Pendekatan ini membantu rumah tangga sangat miskin membangun mata pencaharian yang lebih berkelanjutan melalui kombinasi dukungan kebutuhan dasar, aset produktif, serta pendampingan intensif selama dua hingga tiga tahun.
Evaluasi di berbagai negara dengan kondisi sosial ekonomi dan politik beragam menunjukkan dampak positif dan berkelanjutan dari Pendekatan Graduasi terhadap konsumsi, kepemilikan aset, tabungan, ketahanan pangan, dan mata pencaharian masyarakat yang hidup dalam kemiskinan ekstrem (BRAC International, 2026).
Namun, bukti efektivitas hanyalah satu bagian dari keseluruhan cerita kebijakan. Tantangan sesungguhnya dimulai ketika bukti tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan, diintegrasikan ke dalam institusi, dan dilengkapi dengan kapasitas yang diperlukan untuk memperluas penerapannya.
Hal ini memunculkan serangkaian pertanyaan: siapa yang seharusnya memiliki dan mengelola kebijakan tersebut? Di mana kebijakan itu sebaiknya dilembagakan? Bagaimana pendanaan, mandat, dan tanggung jawab didistribusikan? Bagaimana pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan lainnya? Dan, yang tidak kalah pentingnya, bagaimana pemerintah membangun dan mempertahankan kapasitas yang diperlukan untuk menjalankan program secara efektif dan konsisten?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa scaling is beyond number. Memperluas skala implementasi kebijakan atau program bukan sekadar menambah jumlah penerima manfaat dan sebaran geografis, tetapi memperkuat kapasitas, serta mentransformasikan sistem dan kelembagaan.
Transformasi semacam ini hampir selalu memengaruhi tatanan yang telah ada. Program yang sudah berjalan mungkin perlu disesuaikan, anggaran dialihkan, tanggung jawab dibagi ulang, indikator kinerja direvisi, dan kapasitas birokrasi diperkuat.
Oleh karena itu, status quo bukanlah sekadar kondisi lama. Ia ditopang struktur anggaran, prosedur, pengaturan kelembagaan, kewenangan, dan kepentingan yang telah terbentuk. Inilah sebabnya kebijakan yang secara teknis kuat dan terbukti lebih baik tidak secara otomatis menggantikan kebijakan yang sudah berjalan.
Tiga Syarat Transformasi Skala BesarSetidaknya terdapat tiga kondisi yang diperlukan agar inovasi kebijakan atau program mampu menghasilkan transformasi dalam skala besar (Guerrero dkk., 2023).
Pertama, ketepatan teknis (technical correctness). Desain kebijakan harus memiliki landasan yang kuat dan didukung bukti yang kredibel.
Kedua, kelayakan administratif (administrative feasibility). Negara harus memiliki kapasitas untuk melaksanakan kebijakan, termasuk data yang diperlukan, sumber daya manusia, anggaran, sistem, mekanisme koordinasi, dan akuntabilitas.
Ketiga, dukungan politik (political supportability). Harus terdapat dukungan yang memadai dari aktor politik dan pemangku kepentingan agar transformasi dapat diadopsi dan dipertahankan.
Ketiga dimensi tersebut saling bergantung. Kebijakan yang secara teknis baik bisa gagal tanpa kapasitas yang memadai untuk melaksanakannya. Kapasitas administratif tidak dapat menggantikan desain yang keliru. Dan keduanya tidak akan cukup tanpa dukungan politik yang diperlukan untuk mempertahankan perubahan.
Pengalaman program Graduasi yang dilaksanakan pemerintah memperkuat argumen ini. Sebuah makalah sintesis BRAC International terbaru oleh Pasanen dkk., yang mengkaji empat program di Kenya, Senegal, Ethiopia, dan Paraguay, menunjukkan bahwa program dengan pendekatan Graduasi telah berhasil dan dapat diperluas dalam skala (lebih) besar. Namun, keberhasilan tersebut membutuhkan investasi berkelanjutan pada ketiga dimensi/kondisi yang saling terkait di atas.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah mengidentifikasi dan mengadopsi pendekatan yang efektif sekaligus menciptakan ekosistem yang memungkinkan pendekatan tersebut bertahan dan berkembang.
Ke depan, Indonesia perlu memperkuat sistem dan institusi yang dapat mentransformasikan pendekatan pengentasan kemiskinan yang efektif, seperti pendekatan Graduasi, menjadi pilihan dan aksi kebijakan publik yang berkelanjutan dan berskala besar.
Pada akhirnya, pengurangan kemiskinan bukanlah pilihan antara bukti dan politik. Bukti membantu menunjukkan apa yang efektif; politik menciptakan ruang bagi pilihan kebijakan; dan institusi menerjemahkan pilihan tersebut menjadi aksi kebijakan yang berkelanjutan.

Komentar