GACOO.ID — Program prioritas boleh bernama Polisi Bersama Masyarakat, evaluasi boleh digelar setiap pekan, dan laporan kegiatan bisa disusun setebal mungkin. Namun, ukuran paling sederhana dari keberhasilan program kepolisian tetap sama: apakah masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya?
Pertanyaan itulah yang mengemuka di balik pelaksanaan Analisa dan Evaluasi (Anev) Mingguan Program Prioritas Kapolri yang diikuti jajaran pejabat utama Polda Maluku Utara secara daring melalui Zoom Meeting di Aula Rupatama Polda Maluku Utara, Rabu (21/10/2026).
Sejumlah pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut antara lain Irwasda, Karo Ops, Karo Rena, Dirpolairud, Dirreskrimum, Dirintelkam, Kabid Propam, Kabid TIK, Kabidkum, Kabid Humas, dan Dirresnarkoba Polda Maluku Utara.
Forum evaluasi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus memastikan program berjalan sesuai arahan pimpinan. Tetapi, sebagaimana program pelayanan publik lainnya, rapat dan koordinasi semestinya bukan garis finis. Keduanya baru bermakna ketika menghasilkan perubahan yang bisa dirasakan warga.
Ketua Program Prioritas Kapolri, Irjen Pol. Roma Hutajulu, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari banyaknya kegiatan atau laporan administratif. Setiap satuan kerja dituntut menghadirkan dampak nyata melalui pelayanan yang responsif, profesional, dan bertanggung jawab.
Pesan tersebut penting. Sebab, dalam birokrasi, kegiatan yang terlaksana sering kali lebih mudah dihitung daripada persoalan masyarakat yang benar-benar terselesaikan. Jumlah rapat bisa direkap, dokumentasi bisa diarsipkan, dan laporan bisa diserahkan tepat waktu. Namun, kepuasan masyarakat tidak selalu mengikuti angka-angka itu.
Jangan sampai program terlihat sukses di atas kertas, tetapi masyarakat masih harus berjuang sendiri ketika membutuhkan pelayanan.
Anev tersebut juga menekankan pentingnya pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan tugas anggota, penegakan disiplin, serta penanganan tindakan yang berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap Polri.
Di titik ini, pengawasan tidak cukup berhenti pada instruksi dan teguran internal. Publik perlu melihat bahwa pelanggaran ditangani secara serius, pelayanan diberikan tanpa diskriminasi, dan setiap anggota memahami bahwa kewenangan kepolisian datang bersama tanggung jawab.
Kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun hanya dengan slogan. Ia tumbuh dari pengalaman konkret: laporan yang ditindaklanjuti, persoalan yang ditangani dengan jelas, serta petugas yang hadir ketika dibutuhkan—bukan sekadar ketika ada agenda resmi.
Testimoni warga bukan sekadar pemanis publikasi
Dalam evaluasi tersebut, optimalisasi publikasi kegiatan melalui testimoni masyarakat yang autentik juga menjadi perhatian.
Langkah ini dapat menjadi sarana untuk menunjukkan dampak pelayanan kepolisian. Namun, testimoni akan kehilangan makna apabila hanya diperlakukan sebagai pelengkap dokumentasi atau materi pencitraan.
Suara masyarakat semestinya menjadi cermin untuk menilai kualitas pelayanan, bukan sekadar kutipan positif untuk memperindah narasi institusi. Apalagi, kepercayaan publik tidak tumbuh karena banyaknya pujian yang dipublikasikan, melainkan karena pengalaman warga yang memang layak diapresiasi.
Terpisah, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., menjelaskan bahwa arahan dalam Anev menjadi acuan untuk memperkuat pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Polisi Bersama Masyarakat di lingkungan satuan kerja.
Menurutnya, koordinasi dan evaluasi berkala diharapkan mampu mengoptimalkan peran setiap fungsi kepolisian dalam memberikan pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta merespons kebutuhan warga secara tepat.
Ia juga menegaskan pentingnya kualitas pelaksanaan tugas, kedisiplinan personel, dan keterbukaan informasi dalam membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kehadiran Polri diharapkan tidak hanya terlihat melalui kegiatan, tetapi juga dirasakan melalui pelayanan yang mudah diakses, penanganan permasalahan yang jelas, serta tindakan Kepolisian yang profesional dan humanis,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menempatkan pelayanan sebagai ukuran utama kehadiran Polri. Artinya, kedekatan dengan masyarakat tidak cukup dibuktikan melalui kunjungan, pertemuan, atau unggahan kegiatan. Yang lebih menentukan ialah bagaimana kepolisian merespons kebutuhan warga ketika persoalan benar-benar terjadi.
Polda Maluku Utara menyatakan akan terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Maluku Utara.
“Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan publik melalui pelaksanaan tugas yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat,” pungkasnya.
Pada akhirnya, program ini tidak semestinya berhenti sebagai agenda rutin yang selesai ketika Zoom Meeting ditutup. Evaluasi yang baik harus melahirkan perbaikan, pengawasan harus berujung pada kedisiplinan, dan publikasi harus mencerminkan kenyataan.
Sebab, bagi masyarakat, polisi yang hadir bukanlah polisi yang paling sering mengumumkan kegiatannya, melainkan polisi yang paling terasa manfaatnya ketika dibutuhkan.
Di situlah jargon “Polisi Bersama Masyarakat” diuji: bukan seberapa sering diucapkan, tetapi seberapa nyata dibuktikan.

Komentar