GACOO.ID— Polda Maluku Utara memetakan sejumlah perusahaan yang diduga memiliki indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja. Kepolisian berjanji menindaklanjuti hasil pemetaan tersebut dengan menyelidiki dugaan peredaran narkotika, termasuk menelusuri jaringan pemasok dan kemungkinan keterlibatan pihak yang melindungi aktivitas ilegal itu.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, meminta Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara yang baru, Kombes Pol. Azhar Nugroho, segera mengambil langkah konkret berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan jajarannya.
Arif menegaskan, pemberantasan narkoba di lingkungan perusahaan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani. Menurut dia, kepolisian telah memiliki gambaran awal mengenai pola peredaran narkoba di sejumlah wilayah dan perusahaan di Maluku Utara.
“Pokoknya menjadi PR khusus, khususnya pada Direktur Narkoba yang baru, segera action untuk memberantas narkoba yang potensinya cukup besar, termasuk yang tadi disampaikan di perusahaan-perusahaan yang ada di Maluku Utara,” kata Arif kepasa wartawan di Mapolda Maluku Utara, Rabu (21/10/2026).
Ia berharap pergantian pejabat di Direktorat Reserse Narkoba dapat mempercepat penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Jadi sudah dimapping, saya kira sudah tinggal action saja karena sudah ada penyampaian dari stafnya, sudah digambarkan pola-pola peredarannya. Mudah-mudahan dengan kehadiran Dirnarkoba yang baru menjadi angin segar untuk pemberantasan narkoba di Maluku Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Kombes Pol. Azhar Nugroho membenarkan bahwa pemetaan tersebut mencakup sejumlah perusahaan yang diduga memiliki indikasi penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja.
Azhar mengatakan, penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan komitmen pemberantasan narkoba yang menjadi bagian dari program prioritas Polri, termasuk program Quick Wins yang disebutnya sebagai program kelima.
“Kita sudah memetakan, termasuk juga kita mapping beberapa perusahaan yang mungkin ada disinyalir ada indikasi para pekerja menggunakan narkoba. Tetap nanti akan kita tindak sesuai dengan komitmen Bapak Kapolri, terutama di program Quick Wins, program kelima, pemberantasan narkoba,” kata Azhar.
Ia menambahkan, penyelidikan tidak hanya diarahkan kepada pihak yang diduga menggunakan atau mengedarkan narkotika di lapangan. Polisi juga akan berupaya mengungkap jaringan pemasok hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut.
“Termasuk backing-backingan oknum-oknum juga pasti kita sampai ke atas, nanti sampai ke bandarnya kita coba sentuh. Sekaligus menindak tegas yang terlibat,” tegasnya.
Hasil pemetaan tersebut kini menjadi dasar awal bagi kepolisian untuk menentukan langkah penyelidikan dan penindakan. Namun, dugaan keterlibatan pekerja maupun perusahaan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Identitas pihak yang diduga terlibat dan bentuk keterlibatannya juga perlu dipastikan berdasarkan bukti yang sah.
Penanganan perkara ini akan menjadi ujian bagi Polda Maluku Utara untuk menunjukkan bahwa pemetaan yang telah dilakukan dapat ditindaklanjuti secara profesional, termasuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Komentar