SOFIFI — Ribuan peserta mengerumuni Kota Sofifi, Maluku Utara, dalam Kirab Budaya Moloku Kie Raha, Sabtu (10/10/2026). Kegiatan yang menampilkan pakaian adat, tradisi daerah, dan parade kesultanan tersebut menjadi bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Provinsi Maluku Utara.
Kirab budaya ini melibatkan pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Luar Biasa (SLB), serta sejumlah paguyuban dari berbagai daerah di Indonesia yang menetap di Sofifi. Parade Kesultanan Moloku Kie Raha turut memeriahkan kegiatan dengan menampilkan kekayaan sejarah dan tradisi masyarakat Maluku Utara.
Prosesi kirab dilepas dari kawasan Tugu 99 dan bergerak menuju Alun-Alun Ta’awamu, Kota Sofifi. Pelepasan dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe, Perdana Menteri Kesultanan Moloku Kie Raha, serta sejumlah tokoh adat.
Dalam sambutannya, Sarbin menegaskan bahwa kirab budaya tidak seharusnya berhenti sebagai kegiatan seremonial. Menurut dia, kegiatan tersebut perlu menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin mengenal, memahami, dan melestarikan kebudayaan daerah.
“Kirab budaya jangan berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi sarana edukasi yang efektif bagi masyarakat untuk memahami dan menghidupkan kebudayaan di tengah perubahan dunia yang semakin cepat,” ujar Sarbin.
Ia mengatakan, pelestarian warisan budaya, terutama nilai-nilai luhur Kesultanan Moloku Kie Raha, berperan penting dalam pembentukan karakter generasi muda.
Melalui kegiatan tersebut, generasi muda diharapkan tidak hanya mengenal kebudayaan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abubakar Abdullah mengatakan, kirab budaya merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan arah kebijakan pemerintahan Sherly-Sarbin dalam pembangunan kebudayaan daerah.
“Kirab budaya merupakan bagian dari perwujudan visi Sherly-Sarbin dalam mewujudkan pembangunan kebudayaan, terutama terkait sosialisasi Warisan Budaya Takbenda (WBTB),” kata Abubakar.
Warisan Budaya Takbenda mencakup berbagai praktik, ekspresi, pengetahuan, dan keterampilan yang diwariskan antargenerasi, seperti tradisi lisan, seni pertunjukan, adat istiadat, serta praktik sosial masyarakat.
Menurut Abubakar, pengenalan warisan budaya kepada masyarakat menjadi salah satu upaya untuk menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah perubahan zaman.
Kirab Budaya Moloku Kie Raha juga mendapat apresiasi dari Kesultanan Moloku Kie Raha. Kegiatan ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengenal kembali sejarah kesultanan, menghargai keberagaman tradisi, dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga warisan budaya Maluku Utara.

Komentar