Lokal
Beranda / Lokal / Inflasi Malut Tertinggi Kedua Nasional, Pemkab Haltim Siapkan Langkah Antisipasi

Inflasi Malut Tertinggi Kedua Nasional, Pemkab Haltim Siapkan Langkah Antisipasi

Inflasi Malu Tertinggi

HALMAHERA TIMUR — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memperkuat langkah pengendalian inflasi setelah angka inflasi provinsi itu mencapai 5,72 persen hingga September 2026.

Angka tersebut menempatkan Maluku Utara sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi kedua secara nasional. Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama menjelang akhir tahun ketika permintaan masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok cenderung meningkat.

Upaya pengendalian inflasi dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Halmahera Timur bersama Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara, Kamis (8/10/2026).

Sekretaris Daerah Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat yang membuka HLM mewakili Bupati Halmahera Timur mengatakan, pengendalian inflasi tidak boleh berhenti pada forum koordinasi. Pemerintah daerah harus memastikan kebijakan yang dihasilkan berdampak langsung terhadap masyarakat.

“Bupati berharap kegiatan hari ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Ke depan, pemerintah daerah terus berupaya melakukan langkah-langkah konkret untuk mengendalikan inflasi di Kabupaten Halmahera Timur,” ujar Ricky.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

Menurut Ricky, pengendalian harga tidak dapat hanya berfokus pada komoditas bawang, rica, dan tomat atau Barito. Pemerintah daerah perlu memantau seluruh kebutuhan pokok yang berpotensi menekan daya beli masyarakat.

Ia menyebut ada empat aspek yang harus menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi.

Keterjangkauan harga diperlukan agar kebutuhan pokok tetap dapat dibeli masyarakat dengan harga wajar. Pada saat yang sama, pasokan harus dijaga agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga.

Distribusi juga harus dipastikan berjalan lancar sehingga barang dapat menjangkau konsumen tanpa hambatan. Sementara komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, distributor, dan masyarakat perlu dilakukan secara cepat dan terbuka.

“Pengendalian inflasi bukan hanya persoalan Barito. Kita harus melihat kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Empat langkah ini harus kita lakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan,” kata Ricky.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

BI: Tekanan Inflasi Masih Tinggi

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Utara Handi Susila mengatakan, tekanan inflasi di Maluku Utara masih menjadi persoalan yang perlu diantisipasi bersama.

Hingga September 2026, inflasi Maluku Utara tercatat 5,72 persen. Angka tersebut membuat Maluku Utara berada di posisi kedua tertinggi secara nasional.

“Harapannya pada triwulan terakhir ini kita dapat bersama-sama mengendalikan inflasi,” ujar Handi.

Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan penguatan sinergi antara pemerintah daerah, Bank Indonesia, pelaku usaha, distributor, dan pemangku kepentingan lainnya.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Koordinasi menjadi semakin penting menjelang akhir tahun. Kenaikan permintaan masyarakat berpotensi meningkatkan tekanan terhadap harga sejumlah kebutuhan pokok apabila tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan dan distribusi yang memadai.

Cabai dan Bawang Jadi Perhatian

Sementara itu, Sekretaris TPID Kabupaten Halmahera Timur Muchlis Husin mengatakan, hasil pemantauan TPID menunjukkan sejumlah komoditas masih menjadi sumber tekanan harga di daerah.

Komoditas tersebut antara lain cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan bawang putih.

“Komoditas-komoditas ini menjadi perhatian TPID untuk selanjutnya dilakukan langkah-langkah pengendalian melalui penguatan pasokan, distribusi, serta koordinasi dengan pelaku usaha dan pihak terkait,” kata Muchlis.

Melalui HLM tersebut, Pemkab Halmahera Timur bersama Bank Indonesia dan seluruh anggota TPID berupaya memperkuat langkah antisipasi menghadapi tekanan inflasi pada triwulan terakhir 2026.

Pengendalian diarahkan bukan hanya untuk menjaga stabilitas harga, tetapi juga memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga yang terjangkau sehingga daya beli masyarakat tetap terlindungi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with