TERNATE – Sebanyak 4.542 rumah di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara telah selesai diverifikasi untuk menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.800 unit rumah telah terealisasi. Pemerintah menargetkan sekitar 1.500 unit lainnya dapat diselesaikan hingga 30 Oktober 2026.
Hal itu disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda seusai mengikuti pertemuan dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Hotel Sahid Bela, Ternate, Selasa (6/10/2026).
โDengan Perkim dan Dirjen PKP membahas tentang realisasi BSPS yang ada di Maluku Utara,โ kata Sherly.
Menurut Sherly, program BSPS tersebut merupakan bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PKP dengan total anggaran sekitar Rp 160 miliar. Bantuan tersebut dialokasikan untuk masyarakat di seluruh 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
โTotal 4.542 yang sudah selesai verifikasi. Itu dari APBN Kementerian Perumahan, program Presiden Prabowo. Nilainya Rp 160 miliar, di 10 kabupaten kota,โ ujarnya.
Sherly mengatakan, proses realisasi bantuan masih berlangsung. Dari 4.542 rumah yang telah diverifikasi, sebanyak 2.800 unit telah menerima bantuan.
Adapun sekitar 1.500 unit rumah lainnya ditargetkan selesai direalisasikan paling lambat 30 Oktober 2026.
โTotal sudah ada 4.500 yang sudah selesai diverifikasi dan sudah 2.800 sudah terealisasi. Sisanya 1.500 akan selesai realisasi 30 Oktober,โ kata Sherly.
Selain program BSPS yang didanai APBN, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menggunakan APBD provinsi.
Sherly menyebutkan, sebanyak 1.200 unit RTLH telah mendapatkan bantuan melalui program tersebut. Progres pengerjaannya rata-rata telah mencapai lebih dari 60 persen, sementara sebagian lainnya telah rampung 100 persen.
โIni di luar RTLH provinsi. RTLH provinsi 1.200 sudah tersalurkan, progresnya di atas 60 persen. Rata-rata 60 persen, ada juga yang sudah 100 persen,โ katanya.
Dengan demikian, pada 2026 terdapat dua skema utama bantuan perumahan di Maluku Utara, yakni BSPS yang bersumber dari APBN melalui Kementerian PKP dan program RTLH yang dibiayai APBD Provinsi Maluku Utara.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendorong percepatan realisasi kedua program tersebut agar peningkatan kualitas hunian masyarakat dapat segera dirasakan, terutama oleh warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.

Komentar