TERNATE — Sebanyak 107 botol minuman keras (miras) jenis Cap Tikus ditemukan di atas kapal penumpang KM Barcelona 01 yang tiba di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, Maluku Utara, dari Manado, Minggu (4/10/2026).
Ratusan botol miras tersebut ditemukan personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani saat melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan barang bawaan penumpang setibanya di pelabuhan.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ipda Nizham Tsauban Fudhail melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya miras dan barang ilegal ke wilayah Kota Ternate.
Menurut Ekan, petugas memeriksa barang bawaan penumpang, termasuk barang yang dititipkan di dalam kapal. Dalam pemeriksaan itu, petugas menemukan 107 botol Cap Tikus berukuran 600 mililiter di tempat penitipan barang KM Barcelona 01.
Miras tersebut dikemas dalam kardus dan dilapisi lakban berwarna hitam. Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang tersebut.
“Barang tersebut ditemukan oleh personel saat melaksanakan pemeriksaan. Namun, hingga pemeriksaan selesai, tidak ada seorang pun penumpang yang mengakui sebagai pemilik barang tersebut,” kata Ekan.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk kepentingan penyelidikan. Polisi masih menelusuri pemilik dan asal 107 botol miras tersebut.
Ekan mengatakan barang bukti itu selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Ternate untuk dikumpulkan bersama barang bukti miras lainnya sebelum dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Ternate juga memastikan pengawasan di sejumlah pintu masuk Kota Ternate, terutama kawasan pelabuhan, akan terus ditingkatkan guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal.
Masyarakat diminta turut membantu menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan jika menemukan peredaran miras, barang ilegal, atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 untuk segera ditindaklanjuti.

Komentar