HALMAHERA TENGAH – Satu tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus konflik di wilayah Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, akhirnya menyerahkan diri kepada polisi.
Tersangka berinisial FOM menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.37 WIT.
Dengan penyerahan FOM, seluruh delapan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut kini berada dalam penanganan kepolisian.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman mengapresiasi sikap kooperatif FOM yang memilih menyerahkan diri dan menghadapi proses hukum.
“Kami mengapresiasi saudara FOM yang telah memilih untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif. Ini merupakan langkah yang baik dan kami menghargai sikap tersebut,” ujar Arif, Kamis (1/10/2026).
Arif mengatakan, setelah seluruh tersangka berada dalam penanganan polisi, proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, penanganan perkara tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan berkeadilan.
Selain itu, Arif mengimbau masyarakat Halmahera Tengah, khususnya warga di wilayah Patani Barat dan sekitarnya, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia meminta masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar situasi di wilayah tersebut tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kedamaian. Percayakan proses hukum kepada kepolisian dan mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Polda Maluku Utara juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang dinilai turut berperan menjaga situasi keamanan serta mendorong penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
Penyerahan diri FOM diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kembali rasa aman, persaudaraan, dan kedamaian masyarakat di wilayah Patani Barat.

Komentar