Lokal
Beranda / Lokal / APBD Perubahan 2026 Disetujui, Bupati Ikram Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

APBD Perubahan 2026 Disetujui, Bupati Ikram Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Img 20260930 Wa0010

HALTENG – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Halmahera Tengah (Halteng) Tahun Anggaran 2026 mendapat persetujuan DPRD Halteng dalam rapat paripurna, Rabu (30/9/2026).

Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Halteng Zulkifli Hi Bayan, didampingi Wakil Ketua I Munadi Kilkoda dan Wakil Ketua II Sakir Ahmad. Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji hadir bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil.

Ikram menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halteng yang telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan melalui kerja sama antara legislatif dan eksekutif.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta terima kasih yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Halteng,” kata Ikram.

Menurut Ikram, proses penyesuaian, perumusan, penajaman hingga penyempurnaan Ranperda APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan melalui sinergi kedua lembaga.

Ia mengatakan, persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan dasar hukum terhadap arah kebijakan pembangunan daerah pada 2026.

“Tujuannya satu, yakni memberikan legitimasi hukum yang kuat terhadap arah kebijakan pembangunan daerah tahun anggaran 2026,” ujarnya.

Ikram menegaskan, APBD Perubahan tidak hanya menjadi instrumen penyesuaian anggaran, tetapi harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Hal itu dinilai penting karena 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan berbagai program strategis yang berlandaskan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Halteng.

“Oleh karena itu, seluruh kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini harus benar-benar memberikan dampak nyata dan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Selain DPRD, Ikram juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran, komisi-komisi, serta Badan Musyawarah DPRD yang terlibat dalam seluruh tahapan pembahasan.

Penghargaan juga diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan jajaran perangkat daerah yang turut menyusun dan menyempurnakan dokumen APBD Perubahan.

Sementara terhadap catatan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, Ikram mengatakan pemerintah daerah akan menjadikannya sebagai bahan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program.

Ia meminta seluruh perangkat daerah menindaklanjuti berbagai catatan tersebut secara serius agar pelaksanaan program dan kegiatan APBD Perubahan 2026 memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Berbagai catatan dan masukan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi instrumen penting dalam melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan program,” ujar Ikram.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with