Lokal
Beranda / Lokal / Jalan Diblokir, Pendapatan Dibo-dibo dan Pengusaha Pajeko Morotai Terancam

Jalan Diblokir, Pendapatan Dibo-dibo dan Pengusaha Pajeko Morotai Terancam

573977 Compressed
Blokade jalan di desa Sabatai Tua dan Sabala. (Foto : Tandaseru/Irjan Rahaguna).

“Saat ini mereka sudah tidak bisa menjual ikan ke wilayah timur dan utara,”

GACOO.ID – Aksi pemblokiran jalan raya oleh warga Desa Sabatai Tua dan Desa Sabala, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan ikan antardesa. Sejumlah penjual ikan keliling atau yang dikenal dengan sebutan dibo-dibo mengaku mengalami kerugian karena tidak dapat menjangkau wilayah pemasaran.

Pemblokiran jalan yang berlangsung pada Selasa (3/11/2026) itu menyebabkan akses transportasi darat yang menghubungkan empat kecamatan lumpuh total. Kondisi tersebut menghambat distribusi dan penjualan ikan, terutama ke wilayah Morotai Timur dan Morotai Utara.

Ketua Himpunan Pengusaha Pajeko Morotai, Mukibar Barakati, menyayangkan aksi pemblokiran tersebut. Menurut dia, penutupan akses jalan telah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para dibo-dibo yang menggantungkan pendapatan dari perdagangan ikan keliling.

“Kami sangat menyesalkan pemblokiran jalan ini karena para dibo-dibo tidak bisa melewati jalur antardesa di Kecamatan Morotai Selatan, Morotai Timur, dan Morotai Utara. Kondisi ini sangat mengganggu pendapatan mereka,” ujar Mukibar, seperti yang dilansir dari Tandaseru.com.

Tauhid Ajak Guru, Siswa, dan Orang Tua Perkuat Kebersamaan Lewat Gerak Jalan

Ia menjelaskan, dampak pemblokiran tidak hanya dirasakan para penjual ikan, tetapi juga merembet kepada pengusaha pajeko sebagai pemasok hasil tangkapan laut.

Sebab, hasil penjualan ikan oleh para dibo-dibo menjadi salah satu sumber pembayaran kepada pengusaha pajeko. Terhambatnya distribusi dan penjualan dengan demikian berpotensi mengganggu rantai perdagangan ikan serta kewajiban pembayaran antara pelaku usaha.

Atas kondisi tersebut, Mukibar meminta aparat kepolisian, khususnya Kapolres Pulau Morotai, segera mengambil langkah untuk memulihkan akses transportasi darat yang diblokir warga.

“Kami meminta kepada Kapolres Pulau Morotai agar membantu para dibo-dibo ikan. Saat ini mereka sudah tidak bisa menjual ikan ke wilayah timur dan utara,” katanya.

Mukibar menegaskan, pembukaan kembali jalan utama perlu segera dilakukan agar aktivitas perdagangan masyarakat tidak terus terganggu.

Polda Malut Mutasi 113 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis di Polda dan Polres Berganti

“Hal ini sangat merugikan kami. Karena itu, kami memohon agar jalan yang diboikot segera dibuka,” tandasnya.

Sementara itu, hingga Selasa malam, Polres Pulau Morotai dilaporkan telah melakukan upaya negosiasi dengan warga. Polisi juga berupaya membuka akses alternatif melalui jalur lorong untuk mengurai hambatan transportasi.

Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya memulihkan akses karena pemblokiran jalan utama masih terus berlangsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with