Politik
Beranda / Politik / Nasri Abubakar Calon Tunggal, Aklamasi Membayangi Musda Demokrat Malut

Nasri Abubakar Calon Tunggal, Aklamasi Membayangi Musda Demokrat Malut

Gambar Kompres 200kb 17 1
Ketua Panitia Musda Partai Demokrat Malut, Junaidi Baharuddin.

“Kalau hanya satu yang mendaftar, ya pasti aklamasi. Tetapi kita memfasilitasi tahapan sesuai mekanisme yang ada di internal partai. Pendaftarannya memang harus dibuka,โ€

GACOO.ID โ€” Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Maluku Utara berpotensi berakhir dengan aklamasi. Hingga Selasa (27/10/2026), Nasri Abubakar menjadi satu-satunya bakal calon Ketua DPD yang telah mendaftar, sementara masa penjaringan masih dibuka hingga 31 Oktober 2026.

Ketua Panitia Musda Partai Demokrat Maluku Utara, Junaidi Baharuddin, mengatakan penjaringan tetap dibuka sesuai mekanisme organisasi. Dengan demikian, kader lain yang memenuhi persyaratan masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.

โ€œSejauh ini baru Pak Nasri yang mendaftar. Ini tahapan yang diatur dalam anggaran dasar partai, sehingga memang harus dilalui,โ€ kata Junaidi.

Menurut dia, pendaftaran terbuka bukan berarti setiap orang dapat mencalonkan diri. Bakal calon harus berstatus sebagai kader Partai Demokrat dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan partai.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Setelah pendaftaran ditutup, panitia menjadwalkan verifikasi berkas pada 1 November 2026. Jika hingga batas akhir hanya satu bakal calon yang memenuhi persyaratan, pemilihan berpeluang berlangsung melalui mekanisme aklamasi.

โ€œKalau hanya satu yang mendaftar, ya pasti aklamasi. Tetapi kita memfasilitasi tahapan sesuai mekanisme yang ada di internal partai. Pendaftarannya memang harus dibuka,โ€ ujar Junaidi.

Meski demikian, belum munculnya pesaing bagi Nasri tidak serta-merta mengakhiri dinamika perebutan kursi Ketua DPD Demokrat Maluku Utara. Dukungan pemilik suara tetap menjadi faktor penting dalam proses penentuan kepemimpinan partai di tingkat provinsi.

Junaidi menyebut terdapat 13 suara yang diperhitungkan dalam Musda. Rinciannya, 10 suara dari DPC Partai Demokrat di kabupaten/kota se-Maluku Utara, masing-masing satu suara dari DPD dan DPP, serta satu suara gabungan dari organisasi sayap atau badan partai.

Komposisi suara tersebut menjadi salah satu penentu arah kepemimpinan Demokrat Maluku Utara. Namun, pelaksanaan pemilihan dan penetapan ketua tetap harus mengikuti ketentuan organisasi serta keputusan Musda.

GMKI Desak Kejagung Evaluasi Penanganan Kasus Bansos dan RSP Halbar

Di sisi lain, Ketua DPD Demokrat Maluku Utara saat ini, Rahmi Husen, dipastikan tidak kembali maju. Junaidi menyebut keputusan tersebut berkaitan dengan masa jabatan Rahmi yang telah berlangsung selama dua periode.

โ€œBeliau sudah tidak maju karena sudah dua periode. Beliau tidak ada keinginan untuk maju lagi,โ€ katanya.

Musda yang semula dijadwalkan berlangsung pada Minggu (1/11/2026) kemungkinan diundur menjadi Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut direncanakan digelar di Saibela. Junaidi juga memastikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat telah dikonfirmasi hadir untuk membuka agenda tersebut.

Dengan waktu pendaftaran yang masih tersisa, peluang munculnya kandidat lain belum tertutup. Namun, jika Nasri tetap menjadi satu-satunya calon hingga tahapan penjaringan berakhir, Musda Demokrat Maluku Utara berpeluang mengukuhkan kepemimpinan baru melalui aklamasi.

Menaker Bedah Budaya K3 di IWIP, Human Error Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with