Umum
Beranda / Umum / Kobaran Api Gunung Gamkonora Sulit Dipadamkan, BPBD Halbar Minta Bantuan BNPB

Kobaran Api Gunung Gamkonora Sulit Dipadamkan, BPBD Halbar Minta Bantuan BNPB

Kebakaran Api Gunung Gamkonora

HALMAHERA BARAT — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Kobaran api di kawasan Gunung Gamkonora menjadi salah satu titik yang paling sulit ditangani karena berada di medan terjal dan kawasan puncak gunung.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan penanganan. Namun, kondisi geografis membuat akses menuju lokasi kebakaran menjadi terbatas.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Halmahera Barat, Irfan Idrus, mengatakan tim di lapangan harus menghadapi medan yang cukup ekstrem dalam upaya memadamkan api.

“Tim dari BPBD Halbar sudah turun ke lokasi. Tetapi kebakaran terjadi di area puncak gunung dengan medan yang terjal, sehingga pemadaman sedikit terhambat,” kata Irfan, Minggu (4/10/2026).

Karhutla di Halmahera Barat sendiri telah berlangsung sejak 19 September 2026. Pemerintah daerah kini memperkuat koordinasi lintas instansi sekaligus meminta dukungan pemerintah pusat untuk menangani kebakaran, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

BPBD Halbar telah menyampaikan laporan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk memetakan wilayah terdampak, petugas juga menggunakan drone guna mendokumentasikan sebaran lahan yang terbakar.

Dokumentasi tersebut kemudian dikirimkan kepada BNPB melalui laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) sebagai bahan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.

“Kami terus berupaya berkoordinasi, bahkan menyurat ke BNPB pusat untuk dapat menangani karhutla ini,” ujar Irfan.

Di tingkat daerah, penanganan melibatkan sejumlah unsur, mulai dari TNI dan Polri, Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ibu dan Gamkonora, Satpol PP, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan dan desa, hingga masyarakat sekitar.

BPBD Halbar memastikan upaya penanganan terus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi medan dan perkembangan titik api di lapangan.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with