Umum
Beranda / Umum / PUPR Maluku Utara Kerahkan Tangki Air Bantu Padamkan Karhutla di Gusale dan Kaiyasa

PUPR Maluku Utara Kerahkan Tangki Air Bantu Padamkan Karhutla di Gusale dan Kaiyasa

Pupr Maluku Utara Kerahkan Tangki Air

SOFIFI — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara mengerahkan satu mobil tangki air dan tiga personel untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Gusale dan Desa Kaiyasa, Kamis (1/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Risman Iriyanto Djafar mengatakan, pengerahan armada dan personel merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dalam menangani karhutla.

“Sesuai arahan Ibu Gubernur dan Pak Wagub, OPD terkait harus terlibat aktif dalam upaya penanganan karhutla, termasuk PUPR, bersinergi dengan BPBD dan Damkar,” kata Risman, Jumat (2/10/2026).

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.30 WIT setelah warga melaporkan munculnya titik api di kawasan hutan dan lahan kosong milik warga. Vegetasi bambu dan sagu turut terbakar.

Angin kencang membuat api dengan cepat merambat ke sejumlah bagian lahan hingga mendekati permukiman. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.

HUT ke-15, NasDem Halteng Gelar Aksi Sosial dan Santuni Anak Yatim

Satuan Pemadam Kebakaran Provinsi Maluku Utara mengerahkan tiga unit mobil pemadam yang tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIT. Sekitar 15 menit kemudian, Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana BPBD Maluku Utara tiba untuk membantu proses pemadaman.

Penanganan dilakukan secara bersama oleh BPBD, Damkar, PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS), TNI, dan Polri.

Selain tiga unit mobil pemadam, operasi tersebut didukung satu mobil rescue dan satu mobil tangki BPBD, satu mobil tangki PUPR, serta satu mobil tangki BWS. BPBD juga memasok air untuk menunjang kebutuhan operasional pemadaman.

Sebanyak delapan personel TRC BPBD, tiga personel PUPR, dua personel BWS, dua personel TNI dan Polri, serta satu regu Damkar terlibat dalam penanganan kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah vegetasi di lokasi terbakar.

Praktisi Hukum Soroti Penanganan Bansos Halbar, Kejaksaan Diminta Tidak Terjebak Skema Poco-poco

Petugas menghadapi sejumlah kendala, antara lain angin kencang, kondisi lahan yang kering, dan luas area yang terbakar. Hingga Jumat (2/10/2026), masih ditemukan asap tipis di beberapa titik.

Petugas merekomendasikan pemantauan lanjutan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, termasuk pengguna jalan dan pemilik lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di sekitar rerumputan dan lahan kering yang mudah terbakar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share with