TERNATE — Aksi demonstrasi Front Dewan Perjuangan Rakyat Moti (DPRM) di Kantor DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (30/9/2026), berujung kericuhan.
Massa memprotes pelaksanaan reses sejumlah anggota DPRD Kota Ternate yang sebelumnya diagendakan berlangsung di Kecamatan Moti, tetapi kemudian dilaksanakan di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Kericuhan terjadi ketika Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, menghampiri massa yang tengah menyampaikan aspirasi. Amin yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar terlibat saling dorong dengan sejumlah demonstran.
Situasi kemudian memanas sehingga aparat keamanan turun tangan untuk mengamankan Amin dari tengah massa.
Koordinator Lapangan DPRM, Rahman Daud, mengatakan aksi tersebut berkaitan dengan hak masyarakat Moti untuk mendapatkan ruang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil mereka di DPRD.
Menurut Rahman, terdapat enam anggota DPRD Kota Ternate yang memiliki konstituen di Kecamatan Moti. Mereka adalah Ridwan AR, Naila Ibrahim, Nurjaya Ibrahim, Irawati Nurman, Najib Thalib, dan Amin Subuh.
DPRM, kata Rahman, mempertanyakan alasan agenda reses yang sebelumnya disebut direncanakan berlangsung di Moti justru dilaksanakan di rumah Amin Subuh di Kelurahan Toboko.
“Kami tidak ingin mencampuri konflik internal di DPRD Kota Ternate. Itu urusan mereka. Tetapi ketika hak masyarakat Moti untuk didengar ikut terabaikan, kami tidak boleh diam,” kata Rahman.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian, mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan persoalan tersebut melalui aksi demonstrasi.
Mochtar mengatakan Badan Kehormatan akan menindaklanjuti tuntutan massa sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
“Badan Kehormatan tidak akan tinggal diam. Kami akan mengundang kepada enam anggota DPRD Kota Ternate yang telah melakukan reses untuk klarifikasi di ruang publik,” ujar Mochtar.

Komentar